Guru TK berinisial SK (28) di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) dilaporkan ke polisi usai memukul siswanya inisial S (5) menggunakan mistar. Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka memar.
"Pelaku melakukan kekerasan terhadap anak dengan cara memukul dengan menggunakan mistar penggaris berulang-kali," kata Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa kepada detikcom, Rabu (24/5/2023).
Insiden itu terjadi di TK Jhoni Lim di Kelurahan Kadooan, Kecamatan Madidir, Bitung, pada Jumat (19/5). Kasus dugaan penganiayaan ini dilaporkan orang tua korban 3 hari kemudian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Souissa menjelaskan awalnya siswa tersebut membuat rekannya terjatuh saat menarik kursi yang hendak diduduki. Perbuatan S membuat SK marah lalu memukulnya menggunakan mistar.
"Kalau keterangan guru tersebut korban tarik kursi, sehingga temannya jatuh," paparnya.
Korban pun mengalami luka memar di bagian paha usai dipukul. Perbuatan guru tersebut juga membuat korban tidak mau masuk di sekolah hingga saat ini.
"Memar dari atas ke bawah di paha belakang korban hingga korban tidak mau lagi ke sekolah," kata Souissa.
Souissa mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan atas dugaan penganiayaan ini. Guru dan sejumlah saksi tengah diperiksa.
"Pelaku, korban dan beberapa lainnya sementara diperiksa, ada banyak," jelasnya.
Rencananya penyidik baru akan menggelar gelar perkara penetapan tersangka jika sudah cukup bukti.
"Ini pemeriksaan saksi-saksi, besok untuk gelar kan untuk penetapan tersangka," imbuhnya.
(sar/hsr)