Pria bernama Fajaruddin (23) di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) melaporkan 2 oknum polisi ke Propam Polda Sulbar. Laporan itu dilakukan lantaran tidak terima dituduh menggelar pesta minuman keras (miras) di rumahnya.
"Tidak enak saya rasa tiba-tiba dikasih begitu (digerebek dan dituduh pesta miras). (Polisi) datang tiba-tiba periksa, kayak kita ini melakukan kejahatan," ujar Fajar kepada detikcom, Rabu (24/5/2023).
Fajar mengatakan kedua oknum polisi yang dilaporkannya masing-masing Ipda A dan Bripka A. Dia melaporkan keduanya pada Senin (22/5) ke Propam Polda Sulbar.
"(Melapor) Senin kemarin," terangnya.
Menurut Fajar, kedua aparat tersebut tidak memiliki surat tugas saat melakukan penggerebekan di rumahnya di Kecamatan Tobadak pada Jumat (19/5) sekitar pukul 22.00 Wita. Kedua polisi juga tidak mendapati bukti-bukti adanya pesta miras.
"Baru dia (2 polisi) datang tidak ada surat perintah, pakai baju biasa," bebernya.
Simak Video "Video: Oknum Polisi di Jambi Bunuh Dosen Wanita, Diduga Karena Asmara"
(asm/hsr)