Sulawesi Tengah

Pria di Mateng Laporkan 2 Oknum Polisi ke Propam Usai Dituduh Pesta Miras

Hafis Hamdan - detikSulsel
Rabu, 24 Mei 2023 14:15 WIB
Foto: Global Times/Ilustrasi Istock
Mamuju Tengah -

Pria bernama Fajaruddin (23) di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) melaporkan 2 oknum polisi ke Propam Polda Sulbar. Laporan itu dilakukan lantaran tidak terima dituduh menggelar pesta minuman keras (miras) di rumahnya.

"Tidak enak saya rasa tiba-tiba dikasih begitu (digerebek dan dituduh pesta miras). (Polisi) datang tiba-tiba periksa, kayak kita ini melakukan kejahatan," ujar Fajar kepada detikcom, Rabu (24/5/2023).

Fajar mengatakan kedua oknum polisi yang dilaporkannya masing-masing Ipda A dan Bripka A. Dia melaporkan keduanya pada Senin (22/5) ke Propam Polda Sulbar.


"(Melapor) Senin kemarin," terangnya.

Menurut Fajar, kedua aparat tersebut tidak memiliki surat tugas saat melakukan penggerebekan di rumahnya di Kecamatan Tobadak pada Jumat (19/5) sekitar pukul 22.00 Wita. Kedua polisi juga tidak mendapati bukti-bukti adanya pesta miras.

"Baru dia (2 polisi) datang tidak ada surat perintah, pakai baju biasa," bebernya.



Simak Video "Video: Oknum Polisi di Jambi Bunuh Dosen Wanita, Diduga Karena Asmara"

(asm/hsr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork