Pimpinan Panti Asuhan Cabuli-Perkosa 6 Anak di Ketapang Dihukum Mati!

Kalimantan Barat

Pimpinan Panti Asuhan Cabuli-Perkosa 6 Anak di Ketapang Dihukum Mati!

Riani Rahayu - detikSulsel
Sabtu, 20 Mei 2023 11:19 WIB
Predaktor seksual di Ketapang, Kalbar, divonis hukuman mati. Dokumen Istimewa
Foto: Predaktor seksual di Ketapang, Kalbar, divonis hukuman mati. Dokumen Istimewa
Ketapang -

Seorang pimpinan panti asuhan di Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), IS (41) divonis hukuman mati terkait kasus pemerkosaan dan pencabulan enam orang anak asuhnya. Majelis hakim menilai aksi bejat terdakwa memperkosa anak asuhnya sangat keterlaluan.

"Dari fakta-fakta dan demi keadilan bagi anak-anak korban kami pun menjatuhi hukuman mati terhadap terdakwa karena apa yang dilakukannya sudah sangat keterlaluan menurut majelis hakim," ujar Humas Pengadilan Negeri (PN) Ketapang Aldilla Ananta kepada detikcom, Sabtu (20/5/2023).

Terdakwa IS menjalani sidang putusan pemerkosaan dan pencabulan di PN Ketapang pada Rabu (17/5). Terdakwa mengikuti sidang secara virtual.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ananta menjelaskan, terdakwa IS melakukan aksi bejatnya itu sejak 2020 hingga 2022. Kasus ini pun terungkap usai seorang guru wanita di panti asuhan menyadari kejanggalan dari tangisan anak asuhnya.

"Kalau terungkapnya ini ada salah satu anak korban ke 5, jadi ketika itu ada mata pelajaran agama tiba-tiba dia menangis. Si ibu guru ini curiga, dan dipanggil lah ke ruangan," terangnya.

ADVERTISEMENT

Sempat berkali-kali korban dibujuk untuk bercerita, namun korban tetap menangis. Akhirnya guru tersebut menerka dengan menyebut nama terdakwa sehingga korban akhirnya mau membongkar kebejatan terdakwa.

"Jadi karena dia didesak dia tidak mau ngomong dan hanya menangis akhirnya si guru langsung tembak (menyahut) "kamu habis sama bapak ya?", Nah awal muasalnya dari sana lah," jelasnya.

Kasus semakin terbuka setelah seorang anak korban lainnya ikut mengungkap faktanya. Guru wanita itu pun membawa seluruh anak perempuan di panti tersebut untuk visum.

"Jadi setelah itu langsung dilakukan visum terhadap semua anak perempuan di sana. Sampai akhirnya terungkap 6 anak ini menjadi korban dengan rentan usia 12 sampai 17 tahun saat kejadian," bebernya.




(hmw/hsr)

Hide Ads