Oknum TNI di Kalsel Paksa Kekasih Aborsi Hoax, Kodam Ungkap Fakta Sebenarnya

Kalimantan Selatan

Oknum TNI di Kalsel Paksa Kekasih Aborsi Hoax, Kodam Ungkap Fakta Sebenarnya

Riani Rahayu - detikSulsel
Jumat, 19 Mei 2023 20:20 WIB
Mother and child. Wooden figure on brown paper background. Pregnancy, abortion or adoption concept.
Foto: Getty Images/iStockphoto/maurusone
Banjarmasin -

Kapendam VI Mulawarman Kolonel Arm Kukuh Dwi Antono buka suara terkait kasus oknum anggota TNI Serda MA di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) diduga memaksa kekasihnya berinisial TS melakukan aborsi. Kukuh menegaskan tuduhan terhadap Serda MA tidak benar atau hoax.

"Laporan itu dia (TS) katanya menggugurkan sudah terjadi pembohongan, katanya dipaksa untuk menggugurkan. Dari selama berhubungan (pacaran) sampai bulan awal April itu informasinya yang bersangkutan masih bisa mens," ujar Kolonel Arm Kukuh kepada detikcom, Jumat (19/5/2023).

Saat dilakukan pemeriksaan mendalam, rupanya TS melakukan pelaporan hanya karena Serda MA memiliki perempuan lain. Sehingga membuat TS marah dan melaporkan MA ke Subdenpom Banjarmasin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi dengan kejadian itu si Serda MA ini ternyata punya pacar lagi. Dan TS ini marah, keberatan dan laporan ke Subdenpom," terangnya.

Sebenarnya pelaporan ini sudah dicabut oleh TS hingga tahap perjanjian kesepakatan damai secara kekeluargaan. Namun kata Kukuh, TS sempat mengajukan syarat yang sulit dilakukan oleh Serda MA karena bersifat pribadi.

ADVERTISEMENT

"Persyaratannya TS banyak. Pertama di Instagram Serda MA itu harus TS yang pegang. Lalu setiap saat itu harus menjawab WhatsApp dan teleponnya dia, setiap hari harus ada untuk dia dan itu sudah ranah pribadi," terangnya.

Hal itulah yang membuat TS akhirnya kembali melayangkan laporan. Saat ini Subdenpom Banjarmasin mendalami soal pernyataan TS di media sosial jika dia dipaksa menggugurkan kandungan.

"Dari situ, memang benar sudah dilaporkan ke Danrindam kalau memang bersalah ya bersalah termasuk kemarin akhirnya dipanggillah ke Subdenpom untuk konfirmasi dan diusahakan buat USG. Jadi ini masih dalam pemeriksaan dari Subdenpom," kata dia.

"Karena setiap mau diminta USG si TS selalu menghindar kita belum tahu kebenarannya, tapi yang bersangkutan masih menstruasi seperti biasa setiap bulannya katanya," tambahnya.

Jika nantinya ada unsur kebohongan publik di media sosial, pihak Rindam VI Mulawarman akan meneruskan kasus ini ke kepolisian. Untuk memastikan isi dari apa yang tertulis di medsos tersebut.

"Itu kenapa ada dibilang kenapa mau dilaporkan ke polisi, nah mau dilaporkan ke polisi apabila indikasi bahwa apa yang disebarkan di medsos oleh TS itu tidak benar," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial Serda MA diduga memaksa kekasihnya agar melakukan aborsi. Wanita yang diklaim sebagai kekasih Serda MA, yakni TS mengaku dirinya membuat laporan ke Denpom.

"Saya lagi di Denpom," ujar TS saat dimintai konfirmasi terpisah, Kamis (18/5).

TS belum menjelaskan banyak hal soal dugaan dia dipaksa melakukan aborsi oleh Serda MA. Namun wanita TS sendiri mengaku tidak hamil.

"Benar (ada unggahan viral saya dipaksa aborsi), tapi saya tidak hamil," ujarnya.




(hsr/hsr)

Hide Ads