Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Ady Aksar mangkir dari panggilan penyidik saat akan diperiksa sebagai tersangka kasus penggelapan dana perusahaan tambang nikel Rp 34 miliar. Andi Aksar tak dapat memenuhi panggilan polisi karena ada kegiatan partai di Jakarta.
"Penyidik memanggil secara kooperatif, memanggil yang bersangkutan untuk diambil keterangan sebagai tersangka," ujar Kapolresta Kendari Kombes M Eka Fathurrahman kepada detikcom, Jumat (19/5/2023).
"Tapi karena ada alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, yang bersangkutan kebetulan Ketua Gerindra Sultra jadi menyampaikan, ada surat undangan Gerindra pusat ada kegiatan di Jakarta," lanjut dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kombes Eka mengatakan pihaknya masih akan memberikan kesempatan kepada tersangka untuk memenuhi panggilan penyidik ke depannya. Namun dia belum merinci surat panggilan berikutnya untuk tersangka.
"Kami berikan kesempatan untuk kooperatif ketika nanti tidak kooperatif dengan tidak ada alasan yang dapat dipertanggungjawabkan kami akan melakukan upaya paksa," tegas Eka.
Diketahui, Andi Aksar jadi tersangka kasus penggelapan dana perusahaan tambang nikel PT Kabaena Kromit Pratama (KKP). Polisi mengatakan Andi Aksar diduga menggunakan dana perusahaan di luar peruntukannya.
Andi Aksar merupakan pemilik saham minoritas di PT KKP. Sementara pemilik saham mayoritas merupakan paman dan tante Andi Aksar sendiri.
Andi Aksar sendiri dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan penggelapan ini oleh tantenya yang bernama Arniati pada November 2022 lalu. Pelapor juga merupakan istri dari paman Andi Aksar alias tante dari tersangka.
Menurut Eka, pihaknya sudah melakukan upaya mediasi saat awal pelaporan. Namun kedua belah pihak tak menemukan solusi untuk berdamai.
"Sudah coba kami mediasi karena kan ini bukan kasus besar. Kami berikan kesempatan pelapor dan terlapor, RJ (restorative justice), namun tidak ada solusi akhirnya pelapor melanjutkan," kata Kombes Eka.
Dia mengatakan tersangka Andi Aksar menolak ganti rugi karena tidak merasa melakukan penggelapan. Namun polisi menegaskan ditemukan bukti dugaan penggelapan.
"Kami lakukan audit, kami gelar, itu ada ditemukan penggunaan anggaran yang tidak sesuai,"katanya.
(hmw/ata)