Pria bernama Mansyur Daeng Seha (46) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) tewas dikeroyok 13 orang usai diduga melakukan tindakan pelecehan seksual. Keluarga korban mendesak polisi menangkap 5 pelaku yang masih buron setelah 2 bulan penganiayaan itu berlalu.
"Kita meminta agar jangan mereka menyerahkan diri karena keterangan yang disampaikan pihak kepolisian adalah biar mereka atau meminta mereka untuk menyerahkan diri," kata kuasa hukum keluarga korban, Sya'ban Sartono kepada detikSulsel, Kamis (18/5/2023).
Sartono menyayangkan pihak kepolisian belum menangkap semua pelaku pengeroyokan padahal kasus ini sudah 2 bulan berlalu. Dia berharap 5 pelaku yang masih buron segera ditangkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kasus sudah berjalan kurang lebih 2 bulan, dan sejak kejadian itu sudah ada 8 orang diamankan dari 13 pelaku, masih ada 5 yang belum diamankan," katanya.
Lebih lanjut, Sartono meminta agar polisi mengambil langkah tegas terhadap 5 pelaku yang belum ditangkap. Dia menilai selama ini polisi hanya menunggu para pelaku menyerahkan diri.
"Karena kurang lebih 2 bulan ini tidak ada langkah penangkapan, kami ingin ada upaya paksa dari pihak kepolisian, yaitu menjemput atau mencari hingga menemukan pelaku-pelaku tersebut," tuturnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar mengatakan akan segera menangkap 5 pelaku lainnya. Dia menegaskan kasus ini akan diselesaikan secara tuntas.
"Kalau begitu saya cari info lagi keberadaannya, saya kan sudah janji bahwa akan bereskan itu," katanya.
Bahtiar menuturkan selama ini penyidik sudah bekerja. Namun keberadaan 5 pelaku tersebut masih belum diketahui pasti.
"Ada pernah memang saya dengar ada di sana di situ, tapi saya lidik situ baru tidak ada," tuturnya.
Untuk diketahui, Mansur Daeng Seha tewas dikeroyok di rumahnya di Dusun Kappoloe, Desa Parangloe, Kecamatan Biringbulu, Gowa pada Senin, (6/3) sekitar pukul 01.00 Wita. Polisi telah menangkap 8 orang dari 13 pelaku.
"Kami amankan 8 dari 13 pelaku," ungkap Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan saat konferensi pers, Senin (13/3).
Kedelapan pelaku yang telah diamankan polisi masing-masing berinisial E (32), T (44), DL (60), IJ (29) IR (25), H (30), MAS (24) dan KN (28). Sementara lima pelaku lainnya sampai saat ini masih dalam pengejaran polisi.
(hsr/nvl)