Pria Sekap-Perkosa Keponakan di Gereja Manokwari Ditangkap

Pria Sekap-Perkosa Keponakan di Gereja Manokwari Ditangkap

Juhra Nasir - detikSulsel
Rabu, 17 Mei 2023 14:44 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan Anak
Ilustrasi. Foto: Zaki Alfarabi / detikcom
Manokwari -

Pria inisial BM (37) (sebelumnya ditulis DN 34 tahun berdasarkan keterangan Komnas PA) yang menyekap dan memperkosa keponakannya berusia 13 tahun di gereja di Manokwari, Papua Barat akhirnya ditangkap. Ibu korban meminta pelaku dihukum berat.

"Kami sudah tangkap tersangka saat sedang bekerja di rumah makan saudaranya," jelas Wadirkrimum Polda Papua Barat, AKBP Robertus A Pandiangan kepada detikcom, Rabu (17/5/2023).

Penangkapan BM dilakukan polisi di sebuah rumah makan yang terletak di Pasar Ikan, Kompleks Arfai, Kabupaten Manokwari, Selasa (16/5) sekitar pukul 18.00 WIT. Robertus mengatakan tersangka tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah diperiksa, tersangka mengakui perbuatannya karena dikuasai nafsu," ujarnya.

Robertus melanjutkan, tersangka juga mengakui sudah dua kali melakukan tindakan asusila tersebut. Pelaku melakukannya dalam rentan 7 tahun terakhir.

ADVERTISEMENT

"Pertama tahun 2016, tersangka mencabuli korban. Tahun 2023, tersangka memperkosa korban secara paksa," terang Robertus.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 81 ayat 1 Juncto Pasal 82 ayat 1 UU nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 6 C UU nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

"Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Papua Barat Napolion Fakdawer menambahkan, keluarga berupaya agar penyelesaian dapat dilakukan secara kekeluargaan. Namun orang tua korban menolak dan meminta pelaku dihukum berat.

"Tapi, ibu korban meminta agar kasus dilanjutkan proses hukum," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, pelaku menyekap dan memperkosa keponakannya di sebuah gereja. Pemerkosaan terjadi di Distrik Manokwari Selatan pada Jumat (3/3) saat korban baru pulang dari tempat latihan pencak silat.

"Awalnya anak pulang dari tempat silat sekitar pukul 19.00 WIT. Kemudian saat masih bercerita dengan teman-temannya, om si anak datang dan mengajak anak pulang ke rumah," jelas Ketua Komnas PA Papua Barat Napolion Fakdawer kepada detikcom, Sabtu (13/5).

Napolion melanjutkan, di salah satu ruangan gereja itulah pelaku melancarkan aksi bejatnya. Baju korban disobek paksa dan mulutnya dibekap lalu korban diperkosa.

"Tidak tahu baju siapa, korban hanya bilang mulutnya dibekap dengan baju. Korban disekap semalaman hingga dipulangkan keesokan harinya," ungkapnya.




(ata/nvl)

Hide Ads