Pria lanjut usia inisial DN (64) di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng) memperkosa seorang siswi SMP usia 15 tahun hingga korban hamil. DN yang merupakan seorang dukun melakukan aksi cabulnya setelah memberi korban minuman jampi-jampi.
"Jadi menurutnya (pelaku) seperti pakai jampi-jampi begitu. Pelaku ini dikenal sebagai dukun oleh warga setempat," ujar Kasi Humas Polres Banggai Iptu Al Amin saat dihubungi detikcom, Rabu (17/5/2023).
Kepada polisi, DN menegaskan hanya memberikan minuman yang telah dibacakan jampi-jampi kepada korban. Tidak ada obat penenang yang dimasukkan pelaku ke dalam air minum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak (pakai obat tidur)," terangnya.
DN hingga kini masih ditahan pihak kepolisian untuk diproses hukum lebih lanjut. Diketahui aksi bejat DN kepada korban telah dilakukan 2 kali.
Peristiwa pemerkosaan terjadi di rumah korban di Kecamatan Pagimana, Banggai pada Rabu (1/3) sekitar pukul 02.00 Wita. Saat itu pelaku mendatangi korban yang tengah sendiri di rumahnya.
"Awalnya pelaku yang diduga dukun cabul ini mendatangi korban di rumahnya untuk melakukan pengobatan spiritual. Dalam proses pengobatannya, pelaku ini memberikan air minum kepada korban hingga tak sadarkan diri," terangnya.
Di kesempatan tersebut, pelaku kemudian memperkosa korban. Saat terbangun, korban sudah mendapati dirinya tidak mengenakan pakaian.
"Keesokan harinya pelaku kembali melakukan aksinya kepada korban. Mirisnya korban bahkan diancam akan dibunuh apabila menceritakan kasus tersebut kepada orang lain," bebernya.
(ata/nvl)