7 Hal Tentang Eks Kepala Bea Cukai Makassar Jadi Tersangka Gratifikasi

7 Hal Tentang Eks Kepala Bea Cukai Makassar Jadi Tersangka Gratifikasi

Tim detikNews - detikSulsel
Senin, 15 Mei 2023 16:53 WIB
Kepala Bea Cukai Makassar Andhi usai diperiksa KPK soal LHKPN (Azhar-detikcom)
Foto: Kepala Bea Cukai Makassar Andhi usai diperiksa KPK soal LHKPN (Azhar-detikcom)
Jakarta -

KPK resmi menetapkan mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono tersangka kasus dugaan gratifikasi. Penetapan tersangka itu didahului pencegahan Andhi ke luar negeri.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik mengantongi sejumlah alat bukti. Kasus dugaan gratifikasi itu pun ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Benar, dengan ditemukannya dugaan peristiwa pidana terkait penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh salah seorang pejabat di Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI," kata Ali Fikri seperti dikutip dari detikNews, Senin (15/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diperkuat pula dengan adanya kecukupan alat bukti sehingga KPK meningkatkan perkara dimaksud ke tahap penyidikan," katanya.

Dirangkum dari detikNews, berikut 7 hal tentang mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang jadi tersangka kasus dugaan gratifikasi:

ADVERTISEMENT

1. Aset Mewah Andhi Pramono Viral

Dugaan kasus gratifikasi ini berawal saat video yang menampilkan aset milik Andhi Pramono beredar di media sosial buntut perkara mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Rupanya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ternyata juga sudah memantau hal itu sejak tahun lalu.

Tampak dalam video beredar aset berupa rumah nan megah berkelir putih dinarasikan sebagai aset milik Andhi. Dalam video tersebut dinarasikan Andhi memiliki rumah mewah di kawasan Cibubur.

2. Andhi Pramono Punya Harta Rp 13,7 M, Didominasi Tunggangan Antik

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan dan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya, Andhi Pramono diketahui terakhir menyetorkannya ke KPK pada 16 Februari 2022. Dari LHKPN itu terungkap harta Andhi berjumlah Rp 13,7 miliar.

Selain itu, Andhi juga tercatat memiliki belasan tanah dan bangunan yang tersebar di Karimun, Salatiga, Bekasi, Jakarta Pusat, Bogor, Banyuasin, Cianjur, yang total nilainya mencapai Rp 6,9 miliar.

Lebih lanjut Andhi juga tercatat memiliki empat motor dan 9 mobil yang di antaranya merupakan mobil antik dengan total nilai Rp 1,8 miliar. Kendaraan yang dimilikinya itu berupa mobil Fiat Sedan, Smart Sedan, Brio, Ford Sedan, Toyota Corolla Sedan, Chevrolet Sedan, Austin dan Toyota Jeep.

Andhi juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 706 juta. Andhi memiliki surat berharga senilai Rp 2,9 miliar. Andhi memiliki kas setara kas senilai Rp 1,2 miliar.

3. Transaksi Janggal Terkuak

Andhi Pramono juga disebut memiliki transaksi janggal. Transaksi mencurigakan milik Andhi Pramono itu bahkan disebut saling salip-menyalip besarannya dengan milik Rafael Alun.

Hal itu diungkap oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Dia awalnya menjelaskan temuan transaksi mencurigakan terkait Andhi Pramono telah diserahkan kepada KPK sejak awal 2022.

"Sejak awal 2022 lalu, sudah setahun lalu (dilaporkan). Karena ada indikasi itu makanya kami serahkan," kata Ivan saat dihubungi detikcom, Kamis (9/3/2023).

Ivan kemudian mengungkap bentuk transaksi aneh berkaitan dengan Andhi Pramono. Pejabat Bea Cukai itu rupanya acap kali menerima setoran dari perusahaan dengan jumlah besar dari riwayat transaksi yang ditemukan PPATK.

"Banyak setoran tunai dari perusahaan-perusahaan," katanya.

4. Gaya Mewah Anak-Istri Andhi Pramono Ikut Viral

Setelah hartanya disorot, gaya hidup mewah anak dan istri Andhi Pramono pun ikut disorot. Anak Andhi Pramono kerap mengenakan baju dan aksesori dari brand-brand kenamaan yang totalnya mencapai puluhan juta.

Selain itu dia juga kerap memamerkan OOTD di depan rumah megah yang disebut milik keluarganya.

5. Dipanggil KPK

Buntut sorotan tersebut, Andhi Pramono pun akhirnya dipanggil oleh KPK pada 14 Maret 2023 lalu. KPK memeriksa Andhi untuk memastikan harta yang dimilikinya sesuai dengan apa yang dilaporkannya dalam LHKPN.

"Melalui proses klarifikasi ini, KPK memastikan penyelenggara negara telah melaporkan hartanya secara lengkap. Selain itu, juga untuk memastikan sumber penghasilan atau penerimaan lainnya dalam pelaksanaan tugasnya sebagai penyelenggara negara," kata Jubir Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding kepada wartawan, Selasa (14/3).

6. Ngaku Rumah Mewah Milik Ortu

Setelah menjalani pemeriksaan di KPK, Andhi Pramono mengklaim telah melaporkan harta kekayaannya secara lengkap dan tepat waktu setiap tahun. Dia kemudian menjelaskan soal rumah mewah miliknya yang viral di media sosial.

Menurut Andhi Pramono, rumah yang viral tersebut merupakan milik orang tuanya. Dia mengatakan rumah mewah itu belum menjadi miliknya karena belum diwariskan.

"Untuk hal-hal yang viral terhadap diri saya, mungkin mengenai rumah yang itu bukan dari hasil foto saya tapi memang sengaja diambil oleh media, itu adalah rumah yang ditempati orang tua saya sudah lama. Dan belum diberikan waris kepada saya sehingga saya berada di situ adalah menjaga orang tua saya," sambungnya.

7. Sebut Putrinya Hobi Fashion

Andhi juga memberikan penjelasan menjelaskan soal gaya mewah putrinya yang disorot publik. Andhi mengatakan putrinya tidak pernah berniat pamer kekayaan. Dia menyebut putrinya itu memang punya hobi dalam dunia mode atau fashion.

Sementara, untuk cincin biru mewahnya, Andhi Pramono mengaku mendapatkan dari kiainya.

"Jadi apabila ada foto-foto yang bersifat fashion itu lumrah dan itu bisa menghidupi kehidupannya sendiri," ujarnya.




(hmw/nvl)

Hide Ads