Bocah di Kalteng 30 Kali Diperkosa Paman, Diancam Dibunuh Jika Buka Mulut

Kalimantan Tengah

Bocah di Kalteng 30 Kali Diperkosa Paman, Diancam Dibunuh Jika Buka Mulut

Riani Rahayu - detikSulsel
Minggu, 14 Mei 2023 11:38 WIB
Poster
Ilustrasi. Foto: Edi Wahyono
Kotawaringin Barat -

Perempuan berusia 12 tahun di Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) diperkosa lebih dari 30 kali oleh pamannya berinisial HM (47). Pelaku melakukan aksi bejatnya dengan mengancam akan membunuh korban jika berani buka mulut.

"Pelaku itu pamannya, menurut keterangan korban, sudah kurang lebih 30 kali (disetubuhi). Dijanjikan akan diberi HP (ponsel) sampai diancam akan dibunuh jika ketahuan," ujar Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono kepada detikcom Sabtu (13/5/2023).

Pemerkosaan itu dilakukan pelaku di rumah korban yang berada di Kecamatan Arut Selatan (Arsel) sejak April 2022 hingga terakhir pada Senin (1/5). Kasus ini pun terungkap setelah adik korban melihat korban dan pelaku memasang celana di rumah pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kejadian sejak April 2022, awal ketahuan karena adik korban pernah melihat korban dan pelaku sedang memasang celana di kamar pelaku," jelasnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku nekat memperkosa korban karena nafsu melihat korban. Korban sendiri sering ke rumah pelaku.

ADVERTISEMENT

"Tiap kali korban berada di dekat pelaku, pelaku bernafsu. Karena memang mereka kan keluarga, jadi korban memang sering ke rumah pelaku," terangnya.

Atas kejadian tersebut, kini pelaku HM telah ditahan di Mapolres Kobar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. HM dijerat Pasal 81 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," pungkasnya.




(ata/hmw)

Hide Ads