Sopir minibus bernama Andi Hermansyah yang menabrak lari anak kecil di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap. Pelaku merupakan sopir antar daerah.
"Pelaku penabrak bocah tersebut bernama Andi Hermansyah alias Rahmat yang beralamatkan di Kabupaten Bone dan berprofesi sebagai sopir," ungkap Kapolres Sidrap AKP Erwin Syah kepada media, Jumat (12/5/2023).
Erwin mengatakan pelaku menyerahkan diri ke Polsek Camba, Kabupaten Maros pada Kamis malam (11/5). Polisi masih akan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku penabrak bocah telah menyerahkan diri ke Polsek Camba Polres Maros pada Kamis malam," ujarnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Maros. Pelaku akan dilimpahkan ke Polres Sidrap untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Satlantas Polres Maros," bebernya.
"Rencana hari ini akan dibawa ke Polres Sidrap untuk sidik terkait kecelakaan ini," tambah Erwin.
Sebelumnya diberitakan, minibus yang dikemudikan pelaku terekam CCTV menabrak anak kecil bernama Muh Syabbang (4) di Sidrap. Insiden tabrak lari itu terjadi di Desa Buae, Kecamatan Watang Pulu pada Rabu (10/5) sekitar pukul 13.30 Wita.
Dalam rekaman video beredar, mobil tampak tak memperhatikan anak kecil tersebut sehingga tak melakukan pengereman. Kecelakaan pun tak terhindarkan, anak kecil tersebut terlempar setelah tertabrak.
"Mobil tersebut melarikan diri (setelah menabrak)" jelas Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Haryanto saat dihubungi, Rabu (10/5).
Adapun korban setelah tertabrak, langsung dibawa ke Puskesmas Lawawoi. Selanjutnya dirujuk ke RSUD Nene Mallomo.
"Korban sementara dirawat di RSUD Nene Mallomo," imbuhnya.
(sar/asm)