Mahasiswa berinisial FJ di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga tewas bunuh diri setelah ditangkap terkait kasus narkoba. FJ ditemukan dalam posisi tergantung di kamar mandi usai diperiksa polisi.
"Jadi, dia ditangkap atas kasus narkoba," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib kepada detikSulsel, Kamis (11/5/2023).
Ngajib mengatakan FJ diamankan di posko Satnarkoba Polrestabes Makassar, Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, pada Minggu (7/5). Saat diperiksa, F kemudian meminta izin ke kamar mandi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada saat dilakukan pemeriksaan dia izin ke kamar mandi," paparnya.
Namun, FJ tak kunjung kembali dari kamar mandi sehingga petugas melakukan pengecekan. Pada saat itu, petugas menemukan FJ meninggal dengan posisi gantung diri.
"Ternyata di kamar mandi dia gantung diri," imbuh Ngajib.
Jenazah FJ kemudian dievakuasi untuk diperiksa tim forensik. Selanjutnya, jasad FJ diserahkan kepada pihak keluarga yang menolak jenazah FJ diautopsi.
"Sebenarnya kami ingin lakukan autopsi tapi pihak keluarga membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi. Jenazah langsung kita berikan kepada keluarga," jelasnya.
Sementara Dokter Forensik Deny Mathius mengungkap hasil pemeriksaan menunjukkan adanya luka lecet di leher korban. Namun luka itu bukan karena tanda kekerasan.
"Fakta-fakta pemeriksaan luar, kita menemukan ada satu luka lecet melingkar di bagian leher. Fakta yang kedua bahwa dari luka lecet itu tidak kami temukan tanda-tanda kekerasan," jelas Deny.
Korban Kendalikan Peredaran Sabu Secara Online
Kombes Ngajib mengungkap bahwa FJ selama ini mengendalikan peredaran sabu. Dia mengatakan FJ menjalankan aksinya melalui media sosial.
"Status daripada yang meninggal (FJ) adalah digolongkan sebagai pengendali," ujar Ngajib saat konferensi pers di kantornya, Kamis (11/5).
Ngajib mengatakan FJ memiliki peran penting dalam peredaran sabu. FJ memanfaatkan media sosial Instagram.
"Tentunya yang punya akun instagram itu, dan mengedarnya melalui online menggunakan Instagram," paparnya.
Polisi Sita 5,6 Gram Sabu
Ngajib menuturkan FJ dan rekannya berinisial HD ditangkap di Jalan Daeng Tata, Kecamatan Tamalate, Makassar, pada Minggu (7/5). Keduanya ditangkap setelah polisi lebih dulu mengamankan pelaku lain berinisial MS pada Sabtu (6/5).
"Jadi pengedaran itu dilakukan oleh salah satu orang yang hasil ungkap pertama inisial MS, kemudian setelah itu dikembangkan (lalu ditangkap) yang kedua adalah FJ dan HD," tutur Ngajib.
FJ dan HD kemudian dibawa di kantor polisi untuk diamankan pada pukul 12.00 Wita. Polisi turut menyita barang bukti sabu total 5,6 gram dari tangan pelaku.
"Kemudian kita lakukan pengamanan di kantor dan tentunya dimasukkan dalam ruangan tahanan," jelasnya.
(hsr/ata)