"Mereka sudah berdamai, mereka semua sudah datang ke sini," kata Kanit Reskrim Polsek Mandonga Ipda Andry Irwanto kepada detikcom, Kamis (11/5/2023).
Andry mengungkapkan awalnya keluarga NK melaporkan YA atas dugaan tindak pidana pencurian. Polisi yang mendapatkan laporan lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan YA.
"YA ini kita amankan di sini, bukan ditangkap ya, hanya kami amankan saja," ujarnya.
Lanjut Andry, orang tua YA mengetahui anaknya dianiaya secara sadis dengan tangan dan kaki dilakban lalu dipukul oleh NK. Orang tua YA pun hendak melaporkan NK atas kasus dugaan penganiayaan.
"Orang tua YA ini tidak terima mau melaporkan kejadian yang menimpa anaknya. Pas saya tahu itu, saya langsung panggil semuanya ke sini, saya jemput semuanya," imbuh Andry.
Polisi lalu memanggil semua remaja yang terlibat dalam kasus ini berikut para orang tua mereka. Polisi lalu memberikan langkah penyelesaian melalui restorative justice. Mereka lalu didamaikan pada Senin (8/5) lalu.
"Jadi keluarga NK ini juga tidak ingin anaknya bermasalah dengan hukum. Maka mereka putuskan untuk berdamai," ujarnya.
Andry mengungkapkan NK juga sudah ikhlas uang miliknya yang awalnya dibelikan HP oleh YA, GF dan salah satu pria lainnya hanya dikembalikan tidak penuh. NK hanya menerima tiga unit Hp yang dibelanjakan menggunakan uang miliknya.
"Karena uang yang diambil ini mereka gunakan untuk sewa mobil, check in di hotel untuk santai-santai dan mereka juga beli HP 3 unit," bebernya.
Setelah memastikan kedua belah pihak berdamai, polisi memberikan surat pernyataan untuk dipatuhi kedua belah pihak agar tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama.
"Kita ingatkan untuk tidak mengulanginya kembali," ungkap dia.
Sebelumnya diberitakan, remaja wanita berinisial YA di Kendari dianiaya secara sadis oleh temannya, NK usai mencuri uang Rp 6,2 juta. NK yang mengetahui aksi YA lantas mengikat tangan dan kakinya pakai lakban lalu dipukul hingga diinjak.
"Korban dan pelaku ini sebenarnya mereka berteman. Korban YA ini mencuri uang NK yang ada di dalam tas Rp 6,2 juta," kata Kanit Reskrim Polsek Mandonga Ipda Andry Irwanto kepada detikcom, Kamis (11/5).
Insiden penganiayaan itu terjadi di salah satu rumah di Jalan Brigjend M Joenoes, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kendari pada Sabtu (6/5) malam. Peristiwa terekam lewat video yang viral di media sosial.
Dalam video beredar, mata dan kedua tangan hingga kaki YA dilakban. Selanjutnya seorang wanita diduga NK yang mengenakan baju putih memukul lalu menendang wajah YA.
Terlihat NK masih menendang YA saat terjatuh. YA yang tidak berdaya di lantai diinjak-injak oleh NK.
(hsr/sar)