Pria di Tana Toraja Aniaya Wanita Usai Ditagih Utang Rp 1 Juta

Pria di Tana Toraja Aniaya Wanita Usai Ditagih Utang Rp 1 Juta

Rachmat Ariadi - detikSulsel
Kamis, 11 Mei 2023 13:22 WIB
Polisi menangkap Esteady Mandoa (23) usai menganiaya seorang wanita di Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Foto: Polisi menangkap Esteady Mandoa (23) usai menganiaya seorang wanita di Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel). (Dok. Istimewa)
Tana Toraja -

Pria bernama Esteady Mandoa (23) di Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi setelah menganiaya wanita berinisial LD (22). EM membanting dan menendang korban karena tidak terima ditagih utang.

"Sudah ditangkap, sekarang ada di Polres. Pelaku penganiayaan pria bernama Esteady Mandoa (23), korbannya perempuan LD (22)," kata Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Sayid Ahmad kepada detikSulsel, Kamis (11/5/2023).

Ahmad mengungkapkan, aksi penganiayaan tersebut terjadi di rumah pelaku Esteady di Kelurahan Pattan Ulusalu, Kecamatan Saluputti, Tana Toraja, Sabtu (6/5) sekitar pukul 19.00 Wita. Saat itu, korban datang ke rumah pelaku untuk menagih utang sebesar Rp 1 juta, namun pelaku marah kemudian menarik baju korban dan membantingnya jatuh ke lantai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku ini tidak terima ditagih utang oleh korban, besaran utangnya Rp 1 juta. Saat ditagih pelaku marah-marah kemudian menarik baju dan membanting korban ke lantai," ungkapnya.

Pelaku Esteady kemudian kembali menendang korban. Melihat korban kesakitan, tidak membuat pelaku berhenti, pelaku justru kembali mengangkat korban dan membantingnya ke lantai untuk kedua kalinya.

ADVERTISEMENT

"Jadi 2 kali dia banting korban. Saat korban berusaha berdiri pelaku menendang dulu, kemudian mengangkat dan membanting korban lagi," ucapnya.

Menurut Ahmad, atas tindakan penganiayaan tersebut korban sampai mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya. Setelah kejadian itu, korban pun langsung melaporkan hal tersebut ke polisi.

Pelaku kemudian diamankan di rumah pamannya Kelurahan Pattan Ulusalu, Kecamatan Saluputti Tana Toraja, Selasa (9/5) sekitar pukul 02.00 Wita.

"Ada luka lebam di sekujur tubuh korban usai mengalami penganiayaan yang dilakukan pelaku. Setelah kami terima laporan, kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, saat ini masih proses pemeriksaan," ujarnya.




(ata/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads