Pria paruh baya bernama Amir (50) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) tega memperkosa wanita lanjut usia (lansia) berinisial N (60). Pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan modus mengobati anak korban yang dalam kondisi ODGJ.
Peristiwa itu terjadi di rumah korban di Kecamatan Kalukku, Mamuju pada Senin (8/5) sekitar pukul 22.00 Wita. Saat kejadian korban hanya berdua dengan anaknya di rumahnya.
"Dia (pelaku) infonya sebagai dukun, mengobati anak korban yang dalam gangguan jiwa sejak satu bulan lebih," kata Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir saat dimintai konfirmasi, Rabu (10/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Herman mengatakan, pelaku tiba-tiba mendatangi korban yang tengah berbaring di ruang tamu. Korban yang sempat memberontak lalu dicekik lehernya hingga pingsan.
"Pada malam itu korban hanya berdua dengan anaknya yang sakit. Tiba-tiba pelaku mendekati korban yang sedang berbaring di ruang tamu kemudian menindis dan mencekik korban hingga pingsan, di situ korban kemudian diperkosa," ujarnya.
Setelah memperkosa korban, pelaku kemudian meninggalkan korban yang masih dalam keadaan pingsan. Keluarga korban kemudian melihat N dalam kondisi memar dan pakaian dalamnya berada di dekat dinding pada keesokan harinya, Selasa (9/5) pagi.
"Korban cerita sama ini keluarganya. Kemudian keluarganya melapor ke Bhabinkamtibmas setempat dan pelaku diamankan siang," terang Herman.
Herman menuturkan pelaku merupakan warga Kabupaten Banggai, Sulteng dan sudah 2 bulan menetap di desa tempat tinggal korban.
"Pelaku ini dari Banggai," imbuhnya.
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polresta Mamuju Aipda Hermanto menambahkan pelaku telah mengakui perbuatannya. Namun saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara pelaku mengakui (telah memperkosa korban). Tapi kita juga kan mau periksa saksi-saksi dulu," jelasnya.
(ata/hsr)