Warga di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dihebohkan dengan beredarnya video syur sepasang kekasih di media sosial. Polisi kini telah mengamankan penyebar video tersebut.
Kapolresta Kendari Kombes Eka Faturrahman mengatakan pelaku telah diamankan. Pelaku langsung dibawa ke Polresta Kendari untuk dilakukan pemeriksaan.
"Pelaku penyebar video syur sudah kami tangkap," kata Kapolresta Kendari Kombes Eka Faturrahman kepada wartawan, Selasa (9/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan terhadap penyebar video syur itu dilakukan pada dini hari tadi. Namun Eka belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus ini.
Diketahui, video syur sejoli tersebut beredar di media sosial. Video dengan durasi 2 menit 27 detik itu sontak membuat warga heboh.
(asm/hsr)