Wanita berinisial FI (31) di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo tewas terkena peluru nyasar dari senapan angin PCP milik pria berinisial RB (22). FI terkena peluru nyasar ketika dalam perjalanan ke tempat kerjanya.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Trans Sulawesi di Desa Tunggulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, Selasa (2/5) sekitar pukul 16.30 Wita. Saat itu, korban berjalan kaki dari rumah.
"Korban ini bekerja sebagai asisten rumah tangga, berjalan menuju tempat dia bekerja," kata Kapolres Gorontalo AKBP Dadang Wijaya saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (3/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara di sekitar lokasi, RB tengah mempersiapkan senjatanya untuk uji coba. Selang beberapa lama, pelaku lantas melepaskan menembak.
"Awalnya pelaku mencoba uji coba senjata miliknya jarak 50 meter," ujarnya.
Tanpa diduga tembakan itu mengenai FI. Korban tertembak sebelum tiba ke tempat kerjanya.
"Korban melintas hingga terkena peluru," terang Dadang
Dadang mengatakan peluru mengenai bagian dada kanan korban. Korban langsung terjatuh di jalan.
"Iya warga yang terkena tembakan peluru nyasar di bagian dada kanan," paparnya.
Warga setempat kemudian membawa korban ke rumah sakit. Namun korban dinyatakan meninggal sebelum mendapat perawatan.
"Pas kejadian kemarin korban sempat dilarikan ke rumah sakit tapi meninggal di perjalanan," terangnya.
Pelaku Uji Coba Senapan Angin
Dadang mengatakan pelaku RB dan barang bukti senapan angin telah diamankan usai menerima laporan saudara korban inisial RIS (20). Pelaku diamankan pada Selasa (2/5).
"Terduga pelaku kami sudah amankan di kantor polisi bersama dengan barang bukti senjata jenis senapan angin PCP," katanya.
Dadang mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Namun keluarga korban menolak autopsi usai diduga peluru masih berada di dalam tubuh FI.
"Peluru masih di dalam tubuh korban, keluarga menolak autopsi. Kami masih terkendala untuk autopsi, tapi hanya memperbolehkan untuk divisum luar," pungkasnya.
(hsr/sar)