Polisi Tangkap Pelaku Kasus Wanita di Gorontalo Tewas Terkena Peluru Nyasar

Gorontalo

Polisi Tangkap Pelaku Kasus Wanita di Gorontalo Tewas Terkena Peluru Nyasar

Apris Nawu - detikSulsel
Rabu, 03 Mei 2023 17:18 WIB
Poster
Foto: Ilustrasi pelaku penembakan ditangkap. (Edi Wahyono)
Gorontalo -

Polisi menangkap pemuda berinisial RB (22), pelaku di balik kasus wanita berinisial FI (31) di Gorontalo tewas tertembak peluruh nyasar. Pelaku RB terungkap melepaskan tembakan dari jarak 50 meter.

"Terduga pelaku kami sudah amankan di kantor polisi bersama dengan barang bukti senjata jenis senapan angin PCP," kata Kapolres Gorontalo AKBP Dadang Wijaya saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (3/5/2023).

Insiden ini terjadi di Jalan Trans Sulawesi Desa Tunggulo, Kecamatan Limboto Barat, Gorontalo pada Selasa (2/5) sekitar pukul 16.30 Wita. Saat itu korban sedang berjalan menuju rumah tempatnya bekerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awalnya pelaku mencoba uji coba senjata miliknya jarak 50 meter, korban melintas hingga terkena peluru di bagian dada kanan," tuturnya.

Dadang menambahkan pihaknya belum dapat memastikan kedalaman peluru yang ada di tubuh korban. Untuk memastikan hal tersebut korban harus diautopsi namun pihak keluarga menolak.

ADVERTISEMENT

"Peluru masih di dalam tubuh korban, keluarga menolak autopsi. Kami masih terkendala untuk autopsi tapi (keluarga) hanya memperbolehkan untuk divisum luar," terangnya.




(hmw/sar)

Hide Ads