Kronologi Wanita di Gorontalo Tewas Terkena Tembakan Peluru Nyasar

Kronologi Wanita di Gorontalo Tewas Terkena Tembakan Peluru Nyasar

Apris Nawu - detikSulsel
Rabu, 03 Mei 2023 19:50 WIB
ilustrasi penembakan
Foto: Ilustrasi peluru nyasar. (Internet)
Gorontalo -

Wanita berinisial FI (31) di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo tewas tertembak peluru nyasar. Pelaku berinisial RB (31) ditangkap atas kasus tersebut.

Insiden ini terjadi di Jalan Trans Sulawesi Desa Tunggulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, pada Selasa (2/5) sekitar pukul 16.30 Wita.

"Awalnya pelaku mencoba uji coba senjata miliknya," tutur Kapolres Gorontalo AKBP Dadang Wijaya saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (3/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dadang mengatakan senjata yang digunakan RB berjenis senapan angin PCP. RB pun melepaskan tembakan 50 meter hingga mengenai korban.

"Pelaku mencoba tembakan dengan jarak 50 meter, korban melintas tertembak hingga terkena peluru," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dadang mengatakan, korban saat itu hendak menuju ke tempat kerjanya. Korban merupakan asisten rumah tangga.

"Korban ini bekerja sebagai asisten rumah tangga, berjalan menuju tempat dia bekerja," ucap Dadang.

Dalam perjalanan, korban tiba-tiba tertembak. Korban terkena tembakan di bagian dada kanan.

"Iya warga yang terkena tembakan peluru nyasar di bagian dada kanan," paparnya.

Korban pun lantas dilarikan ke rumah sakit. Namun korban meninggal sebelum mendapat perawatan.

"Pas kejadian kemarin korban sempat dilarikan ke rumah sakit tapi meninggal di perjalanan," tambahnya.

Dadang mengatakan pihak kepolisian baru mengetahui insiden tersebut setelah menerima laporan dari saudara korban inisial RIS (20). Polisi yang melakukan penyelidikan mengamankan pelaku pada hari itu juga.

"Terduga pelaku kami sudah amankan di kantor polisi bersama dengan barang bukti senjata jenis senapan angin PCP," terangnya.

Dadang menjelaskan, kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Hanya saja, keluarga korban menolak autopsi usai diduga peluru masih berada di dalam tubuh FI.

"Peluru masih di dalam tubuh korban, keluarga menolak autopsi. Kami masih terkendala untuk autopsi, tapi hanya memperbolehkan untuk divisum luar," pungkasnya.




(sar/sar)

Hide Ads