Pilu Wanita di Makassar Tak Punya Salah-Dagangannya Dihambur Ibu Tiri

Kota Makassar

Pilu Wanita di Makassar Tak Punya Salah-Dagangannya Dihambur Ibu Tiri

Ihksan Bayu Aji Saputra - detikSulsel
Rabu, 03 Mei 2023 06:15 WIB
Ibu tiri di Makassar tega menghamburkan dagangan anaknya di pinggir jalan.
Foto: Ibu tiri di Makassar tega menghamburkan dagangan anaknya di pinggir jalan. (Dok. Istimewa/Tangkapan Layar)
Makassar -

Wanita bernama Miftahul Miyanti (21) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) melaporkan ibu tirinya berinisial F atas dugaan pidana penghinaan ke polisi. Ibu tirinya tega menghamburkan dagangannya hingga memaki-maki dirinya di depan umum.

"Ibu tiri saya hamburin jualan saya," keluh Miftah saat dihubungi detikSulsel, Selasa (2/5/2023).

Miftah mengatakan ibu tirinya sering mengganggu dagangannya. Terakhir, ibu tirinya nekat merusak dagangannya di Jalan Dg Ngepe, Kecamatan Tamalate, Makassar pada Rabu (26/4) sekitar pukul 11.00 Wita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu ibu tirinya yang datang mengendarai mobil tiba-tiba datang merecoki dirinya yang jualan es buah. Dagangannya yang berada dalam wadah plastik tumpah di pinggir jalan.

"Saking marahnya ibu tiri saya ini, dia juga maki-maki saya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Miftah hanya bisa diam menangis. Dia mengaku syok merasa tidak punya salah namun ibu tirinya mempermalukannya di depan umum.

"Jadi saya cuman diam saja (saat dagangannya dihamburkan)" ucap Miftah.

Dia lantas menuding ibu tirinya iri dengan dagangannya yang ramai pembeli. Menurutnya, ibu tirinya ingin mengambil alih lokasi tempat dia berjualan.

"Dia ini sebenarnya mau jualan di lapak saya. Kan jualan saya di situ ramai," terangnya.

Singgung Tuduhan Perselingkuhan

Menurut Miftah, ibu tirinya kesal lantaran ayah Miftah diduga selingkuh. Suami F dituding menikah siri dengan wanita lain.

"Ibu tiri saya hamburin jualan saya karena bapak saya selingkuh, nikah siri sama perempuan lain," ungkapnya.

Meski begitu, Miftah keberatan kekesalan ibu tirinya dilampiaskan kepadanya. Dia tidak terima disalahkan hingga pekerjaannya diganggu.

"Jadi saya cuman diam saja karena kalau itu salah bapak saya, ya bapak saya saja yang diganggu. Jangan saya yang dimaki-maki apa lagi saya kan seorang mahasiswi dimaki di depan umum," jelasnya.

Tidak tahan dengan perlakuan ibu tirinya, Miftah melaporkannya ke Polsek Tamalate atas dugaan tindak pidana penghinaan. Laporan Miftah teregister dengan nomor: LP/B/323/IV/2023/SPKT/Polsek Tamalate pada 26 April 2023.

"Dia itu selalu cari gara-gara biar hamburinnya ada alasan begitu," imbuh Miftah.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Tamalate AKP Haris Sumarsono mengaku akan menindaklanjuti laporan itu. "Saya cek dulu," singkatnya.




(sar/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads