Pemeran Ikal dalam film Laskar Pelangi, Zulfani Pasha alias ZP (26) ditangkap polisi di Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung, terkait dugaan penipuan prostitusi MiChat. Zulfani juga ditangkap lantaran membawa sebilah samurai secara ilegal bersama 4 rekannya.
"ZP dan 4 orang lainnya ditangkap terkait dugaan penipuan dan membawa senjata tajam (samurai) tanpa ijin," ujar Kasat Reskrim Polres Belitung Timur AKP Wawan Suryadinata seperti dikutip dari detikSumut, Senin (1/5/2023).
AKP Wawan belum merinci duduk perkara penipuan terkait prostitusi itu. Namun Wawan menyebut Zulfani Cs berpura-pura menjadi pengguna layanan prostitusi dan membuat korban atau pelapor bernama Rocky merugi Rp 500 ribu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban merasa tertipu oleh pelaku yang pura-pura sebagai pengguna layanan MiChat. Korban tertipu Rp 500 ribu," kata Wawan.
Karena kerugiannya itu, Rocky mengejar Zulfani Cs yang kabur menggunakan mobil pada Jumat (28/4) sekitar pukul 23.00 WIB. Zulfani lantas mengeluarkan samurai untuk menakuti Rocky.
"Saat dikejar, ZP dan rekannya mengeluarkan 1 samurai tanpa sarung melalui kaca jendela belakang sebelah kanan (mobil) dan melambai-lambaikan dengan niat untuk menakut-nakuti saudara pelapor (korban penipuan)," ujar Wawan.
Mobil itu berjalan dari arah Manggar menuju ke arah Gantung sebelum jembatan di wilayah Kecamatan Gantung. Korban berhenti mengejar komplotan ZP karena diacungkan samurai.
"Korban berhenti mengejar kendaraan tersebut. Kemudian korban melaporkan serta meminta bantuan kepada Anggota Pos Pam Gantung mengenai kejadian tersebut. Tidak lama mobil Suzuki Jenis Ertiga (yang digunakan ZP) balik lagi dari arah Gantung menuju Manggar," tegasnya.
Polisi yang mendapat laporan dan melihat mobil pelaku melintas langsung melakukan pengejaran. Mobil itu diamankan di Jalan Ahmad Yani.
"Saat diamankan pengemudi dipaksa turun dan polisi melakukan penggeledahan didapatkan satu samurai dengan sarung warna hitam. Para pelaku digiring ke Polsek Gantung," lanjut Wawan.
Hingga kini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku. Polisi belum menjelaskan secara rinci kronologi penipuan aplikasi MiChat yang dilakukan Zulfani dan rekannya hingga terjadi pengejaran oleh pelaku.
(hmw/nvl)