Pensiunan anggota Polri Aiptu Joseph Mailangkay hilang selama 7 bulan di hutan wilayah Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut). Jasad korban ditemukan dengan kondisi tersisa kerangka.
"Pada tanggal 12 Mei 2022, ayah saya dan teman-temannya dari Kota Bitung pergi ke lokasi tambang di Bolaang Mongondow Timur. Kemudian pada 24 Desember 2022 kami mendapatkan informasi kalau ada penemuan kerangka manusia di hutan tepatnya ayah saya hilang," kata anak Joseph, Chyntia Mailangkay ketika dikonfirmasi detikcom, Minggu (30/4/2023).
Chyntia menjelaskan, pihak keluarga sebelumnya telah melaporkan ke polisi terkait ayahnya hilang sejak 13 Mei 2022. Sejak saat itu, dirinya sudah berapa kali menghubungi ayahnya tetapi tidak tersambung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah itu saya coba komunikasi via telepon, tapi tidak tersambung," ujarnya.
Lebih lanjut, kata Chyntia, dirinya bersama warga setempat juga sempat melakukan pencarian di lokasi ayahnya diduga hilang yakni di wilayah Boltim. Namun, pencarian selama satu minggu itu tidak membuahkan hasil.
"Hampir satu minggu di Boltim, tapi pencairan belum membuahkan hasil. Saat itu kami tidak pakai tim SAR, dan viralkan. Akhirnya kita putuskan untuk kembali ke Bitung," ungkap dia.
Chyntia menambahkan, saat penemuan tersebut, kerangka ayahnya sempat dibawa ke RS Bhayangkara Manado. Saat berada di RS, keluarga belum diizinkan untuk melihat secara langsung kerangka tersebut.
Keluarga hanya ditunjukkan sejumlah foto. Namun setelah melihat foto-foto tersebut, ia meyakini bahwa kerangka tersebut merupakan milik ayahnya.
"Nanti 10 Februari 2023 baru saya dan kakak saya diambil darah untuk tes DNA. Hasilnya keluar 99 persen itu kerangka ayah saya," katanya.
Selanjutnya keluarga meminta untuk dilakukan autopsi. Alhasil, ada sejumlah luka di tubuh korban yakni di bagian kepala, leher dan rusuk.
Dia menduga mendiang ayahnya dibunuh. Sehingga ia berharap pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut.
"Pada 9 Maret 2023, hasil autopsi keluar. Ada keterangan dokter tindakan kekerasan, di bagian kepala kiri, leher, rusuk. Di situ berarti ada tindak kekerasan," imbuhnya.
Atas dasar hasil tersebut pihaknya lalu membuat laporan ke Polres Boltim, pada 10 Februari 2023. Namun hingga kini belum kunjung terungkap, sehingga mereka meminta supaya kepolisian bertindak profesional supaya kasus tersebut cepat terungkap.
"Kami keluarga sudah kehabisan sabar karena proses terlalu lama," pungkasnya.
(ata/ata)