"Kami tidak menampik itu memang pernah muncul di medsos, namun kami sudah lakukan tindakan kepada yang bersangkutan," ujar Kalapas Parepare Totok Budiyanto saat dikonfirmasi detikSulsel, Kamis (27/4/2023).
Totok mengatakan aksi ketiga berjoget direkam di salah satu ruang tahanan saat malam lebaran pada Sabtu (22/4). Video tersebut diunggah ke media sosial tetapi tak lama kemudian dihapus.
"Tanggal 22 April unggahannya, namun kami baru ketahui tanggal 25 April dan langsung kami proses," imbuhnya.
Pihaknya menyampaikan, masih melakukan penyelidikan secara mendalam terkait napi yang bebas memakai ponsel. Sebab hal tersebut melanggar.
"Kami masih selidiki, tetapi yang jelas kami sudah geledah dan akui itu ponsel miliknya," paparnya.
Dia menjelaskan ada tiga orang napi narkoba yang terekam dalam video. Mereka yakni AN, TL dan KK.
"Tiga orang. Satu orang pemilik ponsel itu AN," jelasnya.
Proses pemeriksaan terhadap AN masih terus dilakukan. Terutama untuk mengungkap darimana ponsel tersebut bisa didapatkan.
"Tim administrasi keamanan dan ketertiban yang memeriksa. Sementara melakukan langkah pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," paparnya.
Totok menegaskan petugas lapas tidak terlibat sehingga napi bisa mendapatkan ponsel di dalam lapas. Namun dia mengaku proses pemeriksaan pembesuk yang masuk masih manual.
"Belum ada indikasi keterlibatan anggota, tetapi memang kami lakukan pencegahan saat masuk masih manual," imbuhnya.
(hsr/sar)