Aksi mesum sejoli itu terungkap setelah terekam kamera warga hingga viral di media sosial. Petugas Satpol PP Parepare juga tengah menyelidiki kasus tersebut.
"Kami sementara telusuri pelaku di dalam video asusila tersebut," ujar Kabid Penegakan Perda Satpol PP Parepare Wahyufi kepada detikSulsel, Selasa (25/4/2023).
Dalam video mesum itu, terlihat pria dan wanita yang sedang duduk berdua dan saling berhadapan di taman. Selanjutnya keduanya diduga berpelukan dan berciuman di tengah keramaian, tanpa perduli dengan kehadiran pengunjung lainnya.
Menurut Wahyufi, aksi mesum tersebut diperkirakan terjadi pada akhir pekan lalu di pelataran Masjid Terapung BJ Habibie. Pihaknya pun mengerahkan tim untuk menindaklanjuti.
"Itu laporannya Sabtu atau Minggu lalu. Kami tindaklanjuti dengan mencari identitas pasangan itu," imbuhnya.
Satpol PP Parepare juga menyiagakan pasukan di tempat umum, termasuk di lokasi dalam video. Petugas hendak mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
"Bu Plt Kasatpol PP memerintahkan untuk menyiagakan dan lebih intens lagi di taman dan fasilitas publik lainnya," paparnya.
Dia juga menjelaskan potensi sanksi yang diberikan terhadap sejoli mesum itu. Jika masih di bawah umur, sejoli itu akan diberikan pembinaan.
"Jika pasangan di bawah umur, maka akan dilakukan pembinaan pertama. Bila masih mengulangi dan ternyata dewasa bisa diancam dengan ketentuan pidana asusila," imbuhnya.
(hmw/hsr)