Personel Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Papua Nugini (PNG) Yonif 132/BS menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ganja kering seberat 5,4 Kg saat Lebaran Idul Fitri 2023. Dari 3 pria yang ditangkap, salah satunya merupakan warga Papua Nugini.
Penangkapan tersebut dilakukan oleh personel yang bertugas di Pos KM 76 Kipur D Satgas pada saat melaksanakan Sweeping di Jalan Trans Jayapura-Wamena tepatnya di Kampung Uskuar, Minggu (23/4) sekitar pukul 23.30 WIT.
Tiga orang yang diamankan berinisial GABL (27) yang merupakan warga Ambon, AI (23) warga negara Papua Nugini, dan OM (23) warga asli Papua selaku pembuka jalan. Ketiga pelaku ditangkap beserta barang bukti ganja kering 5,4 kilogram siap jual.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil pemeriksaan diperoleh Narkotika jenis Ganja Kering seberat 5,4 Kg yang telah dikemas menjadi 178 bungkus siap untuk diperjual belikan," ujar Dankipur D Satgas Kapten Inf Sutan Syahril dalam keterangannya, Kamis (27/4/2023).
Sutan menjelaskan, penangkapan bermula saat pelaksanaan sweeping memberhentikan sebuah kendaraan Toyota Rush berwarna Silver Biru yang sedang melintas di Jalan Trans Jayapura-Wamena dari arah Waris. Ketiga pelaku hendak membawa ganja ke daerah Arso yang akan diserahkan ke oknum berinisial RN.
"Ganja kering tersebut sedianya akan dibawa ke daerah Arso dan diserahkan kepada oknum berinisial RN yang ternyata merupakan seorang narapidana di salah satu Lapas di Papua dan akan dijual dengan harga Rp 1.000.000 per bungkusnya," jelasnya.
Selain barang bukti ganja, Satgas Pamtas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil rental Toyota Rush, 1 unit sepeda motor Supra X 125, 1 buah tas punggung warna hitam, 1 buah tas tangan kecil warna hitam, 4 unit HP dengan merk Xiaomi, Nokia, Oppo dan Vivo serta 1 buah Noken.
Sementara itu, Wadansatgas Mayor Inf Zulfikar Rakita Dewa menambahkan, telah memberikan perintah ke seluruh jajaran Satgas Pamtas Yonif 132/BS untuk memperketat sweeping selama 24 jam di tiga jalur menuju perbatasan RI-PNG sektor utara yaitu jalur Skouw, Skofro dan Waris.
"Masih banyak ditemukan upaya dari masyarakat untuk melakukan tindakan ilegal khususnya penyelundupan narkotika. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwasannya kesadaran masyarakat akan taat hukum masih sangat minim," ucap Mayor Inf Zulfikar.
Sejauh ini, Satgas telah menggagalkan peredaran dan penyelundupan narkoba jenis ganja kering sebanyak 22,7 kilogram dan mengamankan puluhan amunisi tajam disertai para pelaku baik masyarakat Papua, pendatang maupun warga negara Papua Nugini.
(ata/sar)