Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Andi Rian Djajadi angkat suara terkait tahanan kasus narkoba Polres Tapin yang tewas usai kabur dari rutan. Dia memastikan tahanan tersebut mengalami henti jantung saat hendak ditangkap.
Tahanan tewas tersebut bernama Syarifuddin (45). Dia ditangkap bersama 4 tahanan lainnya usai buron selama tiga hari di dalam hutan di Desa Lokpaikat, Kecamatan Lokpaikat, Tapin, Selasa (25/4).
"Ia meninggal karena kelelahan, overweight sehingga mengakibatkan henti jantung mendadak," ujar Andi Rian kepada detikcom, Rabu (26/4/20203).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Kasih Humas Polres Tapin AKP Agung Setiawan mengatakan jenazah Syarifuddin kemudian divisum di RSUD Datu Sanggul. Syarifuddin alias Udin Jangar adalah warga Desa Banua Anyar, Kecamatan Astambul, Banjar.
"Jenazah kita visum di RSUD Datu Sanggul, dan pihak keluarga sudah dihubungi," terangnya.
5 Tahanan Kabur Kehabisan Makanan di Hutan
Agung mengatakan empat tahanan lainnya yang ditangkap yakni Muhammad Riduan (39), Suriansyah (37), Muhyar (36) dan Taufik (51). Mereka dibekuk di dalam hutan yang berjarak 4 kilometer dari Polres Tapin.
"Benar, 5 sudah kita tangkap, salah satunya meninggal dunia (Syarifuddin)," ujarnya.
Agung menuturkan para tahanan tersebut kehabisan makanan di lokasi persembunyiannya. Salah satu dari mereka kemudian keluar ke permukiman warga hendak mencari makanan.
"Jadi mereka di sana kehabisan makanan. Jadi salah satu tahanan ini meminjam motor ibu-ibu. Nah di situ ibunya melaporkan ke kami," terang Agung.
Agung mengungkap selama 3 hari di dalam hutan, para tahanan tersebut hanya memakan mie instan. Kemudian meminum air sungai.
"Mereka di sana cuman makan mie aja, sama minum air sungai," ujarnya.
Keempat tahanan tersebut kembali diamankan ke Polres Tapin. Sementara satu orang lainnya masih dalam pengejaran polisi.
"Yang empat kita bawa ke Polres. Masih ada satu lagi (Irfendi) yang lari ke dalam hutan. Saat ini anggota masih di lokasi melakukan pengepungan," jelas Agung.
Untuk diketahui, keenam tahanan kasus narkoba Polres Tapin tersebut kabur pada Minggu (23/4) sekitar pukul 02.00 Wita. Mereka melarikan diri setelah membobol plafon gudang logistik.
(hsr/ata)