Polisi menangkap pria inisial H (32) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang membakar mobil milik warga usai cekcok dengan istrinya. Pelaku ditangkap setelah 3 bulan buron.
"Pelaku inisial H pembakar mobil pengusaha hotel telah kita tangkap," kata Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi dalam keterangannya, Jumat (21/4/2023).
Pelaku ditangkap di Jalan Brigjen M. Yoenoes, Kelurahan Wawowanggu, Kecamatan Kadia, Kendari pada Jumat (21/4) sekitar pukul 12.00 Wita. Pelaku selama ini berpindah-pindah dari Kendari ke Konawe Selatan untuk menghindari petugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku ini melarikan diri dengan berpindah-pindah tempat di Kendari dan Konawe Selatan menghindari penangkapan polisi," ujar Fitrayadi.
Dari keterangan pelaku, mobil dibakar dengan meletakkan botol mineral berisi bensin di bawah mobil korban. Kemudian bensin diteteskan di lantai bawah mobil dan dibakar.
"Pelaku menyalakan korek gas ke lantai sehingga api menjalar ke bekas botol air mineral dan akhirnya membakar bawah mobil dan tidak lama kemudian seluruh bagian mobil ikut terbakar," ungkapnya.
Pelaku nekat membakar mobil tersebut karena sakit hati istrinya enggan mengikuti ajakannya meninggalkan pekerjaannya di hotel. Ia juga menuding istrinya selingkuh dengan korban yang merupakan pemilik hotel tersebut.
"Pelaku ini mencurigai kalau istrinya ada hubungan lain dengan korban sebagai pemilik hotel," ujarnya.
"Jadi istri pelaku ini bekerja di hotel milik korban dan bersama 1 anaknya tinggal di rumah korban. Sementara pelaku tinggal sendiri di rumah lain," tambahnya.
Untuk diketahui, H menjadi buron polisi karena membakar mobil milik seorang pengusaha hotel pada Senin (6/2) lalu. H membakar mobil pengusaha tersebut usai cekcok dengan istrinya.
"Iya betul (cekcok) motifnya masalah rumah tangga," kata Kapolresta Kendari Kombes M. Eka Fathurrahman kepada detikcom, Jumat (10/2).
(hsr/sar)