Pria di Sulut Racun 13 Sapi Warga Lalu Beli Bangkainya dengan Harga Murah

Sulawesi Utara

Pria di Sulut Racun 13 Sapi Warga Lalu Beli Bangkainya dengan Harga Murah

Trisno Mais - detikSulsel
Jumat, 21 Apr 2023 12:37 WIB
Polda NTB gagalkan penyelundupan sapi curian dari NTT ke NTB (dok Istimewa)
Foto untuk ilustrasi sapi. (Dokumen Istimewa)
Bolaang Mongondow Utara -

Pria berinisial BH (54) di Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap polisi usai diduga meracuni 13 ekor sapi hingga mati. Pelaku BH juga mendatangi pemilik sapi untuk membeli bangkai sapi itu dengan harga murah.

"Terduga pelaku (meracuni sapi warga) ditangkap," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Iis Kristian saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (21/4/2023).

Kombes Iis mengatakan pelaku kerap melancarkan aksinya sejak Maret 2023. Aksi pelaku terakhir terungkap saat melancarkan aksinya di wilayah perkebunan di Desa Bolangitang, Bolmut, Rabu (19/4) dini hari.

"Peristiwa tersebut terjadi sejak bulan Maret 2023, dan ada sekitar 13 ekor sapi di desa-desa di Kecamatan Bolaangitang yang menjadi korban racun dari pelaku," kata Kombes Iis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Iis, pelaku beraksi dengan cara memberikan minum air yang telah dicampur dengan racun ke ternak sapi warga. Selanjutnya pelaku meninggalkan lokasi.

Saat sapi sudah mati, pelaku kemudian kembali dengan berpura-pura memperbaiki kendaraannya. Pelaku juga menunggu pemilik sapi datang.

ADVERTISEMENT

Saat pemilik mengetahui sapinya sudah mati, pelaku kemudian menawarkan diri untuk membeli sapi tersebut dengan harga Rp 2 juta. Namun saat itu pemilik sapi merasa curiga dengan pelaku sehingga ia langsung menghubungi keluarga dan pemerintah desa.

"Dari hasil interogasi warga, pelaku akhirnya mengaku jika selama ini ia yang meracuni sapi-sapi milik warga dan membeli sapi-sapi tersebut dengan harga murah," ujarnya.


Kombes Iis menuturkan pelaku diamankan di Desa Binuanga, Bolmut tanpa perlawanan, pada Rabu (19/4/2023) pagi. Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan aksinya untuk mencari keuntungan pribadi.

"Kini pelaku sudah diamankan di Kantor Polsek Bolaangitang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya




(hmw/asm)

Hide Ads