Remaja pria berinisial AS (15) di Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap polisi atas kasus pencurian sepeda motor. AS mengaku mencuri karena sangat ingin memiliki sepeda motor.
"Pelaku telah diamankan," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Iis Kristian ketika dikonfirmasi, Kamis (20/4/2023).
AS menjalankan aksinya di Desa Watutumou II, Kecamatan Kalawat, Minut, Selasa (11/4) dini hari. Korban sedang tertidur pulas di rumahnya saat pelaku beraksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban baru mengetahui motornya hilang ketika ia bangun dan melihat motornya sudah tidak ada.
"Saat sedang tertidur, kemudian korban melihat sepeda motor yang terparkir di teras rumah sudah raib dibawa orang tak dikenal," ungkap dia.
Kombes Iis mengatakan, pelaku nekat mencuri karena ingin memiliki motor. Menurutnya, pelaku baru pertama kali melakukan aksi tersebut.
"(Motif) ingin memiliki sepeda motor. Pelaku baru satu kali melakukan pencurian kendaraan bermotor," ujarnya.
Pelaku sendiri ditangkap di wilayah Kalawat, Minut pada Rabu (19/4), sekitar pukul 03.00 Wita. Saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan.
"Pelaku diamankan pada hari Rabu (19/4) sekitar pukul 03.00 Wita di daerah Kalawat," katanya.
(hmw/sar)