Informasi berikut ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapapun melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinikkesehatan.
Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial NR (35) di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng) tewas usai menusuk perutnya sendiri menggunakan pisau. NR nekat melukai dirinya karena cekcok dengan suaminya.
Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Moilong, Banggai pada Selasa sore (18/4). Saat kejadian korban berada di rumah mertuanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Meninggalnya seorang IRT di rumah mertuanya dengan luka tusukan di bagian perut," ujar Kapolsek Toili Iptu Nanang Afrioko kepada wartawan, Rabu (19/4/2023).
Nanang mengatakan pada saat kejadian, mertua dan suami korban sedang duduk di teras rumah. Kemudian korban yang menggendong anaknya berlari ke arah suaminya dan memberikan anaknya.
"Setelah itu korban lari ke dapur dan mertua korban mengejar korban dan mendapati korban memegang pisau di tangannya," terangnya.
Melihat hal itu, mertua korban lantas mengambil pisau tersebut dan kaget mendapati perut dan tangan korban sudah berlumuran darah. Korban lantas dibawa ke puskesmas setempat namun nyawanya tidak tertolong.
"Mertua korban kemudian mengecek tubuh korban didapati luka tusukan sebanyak satu tusukan di bagian ulu hati korban," jelasnya.
"Kemudian suami korban menggendong korban dan membawa korban ke Puskesmas Toili I namun setelah sampai petugas medis memeriksa ternyata korban sudah meninggal dunia," lanjutnya.
Nanang menambahkan, sebelum kejadian korban bersama suaminya sempat terlibat cekcok mulut perkara transfer uang. Namun Nanang tidak merinci uang tersebut ditransfer suami korban untuk siapa.
"Sehingga ini yang diduga menyebabkan terjadi salah paham antara mereka berdua," ujarnya.
Lebih lanjut, berdasarkan hasil pemeriksaan medis terdapat luka tusukan dengan lebar 3 sentimeter di bagian ulu hati korban. Pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi.
"Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi ataupun proses lebih lanjut dan telah menerima dengan iklhas kematian korban diakibatkan oleh bunuh diri dengan dikuatkan surat pernyataan yang dibuat dan ditandatangani oleh pihak keluarga," tutupnya.
(hsr/ata)