Kasus Wanita Hamil Dibunuh Paman di Kalbar, Pelaku Tikam Korban di Atas Motor

Kalimantan Barat

Kasus Wanita Hamil Dibunuh Paman di Kalbar, Pelaku Tikam Korban di Atas Motor

Riani Rahayu - detikSulsel
Senin, 17 Apr 2023 22:00 WIB
Rekonstruksi adegan kasus pembunuhan wanita hamil di Kubu Raya, Kalbar.
Foto: Rekonstruksi adegan kasus pembunuhan wanita hamil di Kubu Raya, Kalbar. (Dok. Istimewa)
Kubu Raya -

Polisi menggelar rekonstruksi kasus wanita hamil berinisial NA (26) dibunuh pamannya bernama Hudi (38) di Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar). Rekonstruksi tersebut mengungkap jika korban ditikam pelaku saat masih berada di atas motor.

"Korban cekcoknya di atas motor lalu terjadi penikaman itu," KBO Satreskrim Polres Kubu Raya Iptu Perlindungan Pasaribu kepada detikcom, Senin (17/4/2023).

Rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut digelar di halaman belakang Polres Kubu Raya, Jumat (14/4). Pelaku yang merupakan selingkuhan korban memperagakan 46 adegan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi ada 46 adegan yang diperagakan dalam pembunuhan sadis ibu muda yang dilakukan oleh pelaku," paparnya.

Awalnya, pelaku dan korban sudah sepakat menggugurkan bayi hasil hubungan gelap mereka. Korban diketahui sudah beberapa kali minta obat penggugur kandungan ke pelaku.

ADVERTISEMENT

"Korban minta obat penggugur kandungan ke pelaku karena disuruh gugurkan kandungannya," imbuh Perlindungan.

Belakangan pelaku mengajak korban untuk bertemu di jembatan di Desa Sungai Asam, Kecamatan Sungai Raya pada Minggu (5/3) malam. Saat itulah keduanya terlibat cekcok.

"Pada adegan ke 17 sampai 22, terjadi cekcok antara keduanya perihal kehamilan korban hingga pelaku mengeluarkan pisau dari pinggangnya dan menghujamkannya kepada korban," jelasnya.

Dalam rekonstruksi itu terungkap, pelaku menusuk korban pertama kali di bagian pinggang kanan. Saat itu korban masih berada di atas sepeda motornya.

"Dilanjutkan pelaku menusuk ke arah dada kiri bawah korban hingga menggorok leher korban," tambah Perlindungan.

Pada rekan adegan ke-28, korban langsung terjatuh ke bawah jembatan dan tertimpa sepeda motornya. Setelah memastikan korban telah meninggal, pelaku pergi dari lokasi kejadian.

"Dari rekonstruksi tersebut, tergambar jelas bahwa pembunuhan tersebut telah direncanakan dengan matang," ucapnya.

"Pelaku telah mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik, termasuk dengan menitipkan handphone dan sepeda motornya ke kenalannya sebelum melarikan diri," sambung Perlindungan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Hudi terancam hukuman mati atau penjara 20 tahun.

Sebelumnya, polisi mengungkap motif Hudi nekat membunuh keponakan yang juga wanita selingkuhannya, NA. Pelaku dan korban takut ketahuan suami korban sehingga sepakat menggugurkan kandungan hasil hubungan gelap mereka.

"Jadi mereka sempat bertemu siangnya di sebuah acara, kemudian mereka atur janji bertemu malamnya untuk membahas cara menggugurkan kandungan korban karena tiba-tiba suami korban akan pulang 3 hari lagi," ujar Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade Surdiansyah Selasa (21/3).

Menurut Ade, keduanya memang sepakat ingin menggugurkan janin tak berdosa itu. Hal itu karena suami NA akan pulang dari perantauan.

"Mereka ini panik, korban sampaikan jika suaminya akan pulang tiga hari lagi, korban minta digugurkan. Dan korban menghubungi pelaku untuk meminta pertanggungjawaban," ujarnya.




(sar/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads