Polda Sulut Musnahkan 18.150 Butir Obat Keras dan 4.809 Liter Miras

Sulawesi Utara

Polda Sulut Musnahkan 18.150 Butir Obat Keras dan 4.809 Liter Miras

Trisno Mais - detikSulsel
Senin, 17 Apr 2023 18:30 WIB
Polda Sulawesi Utara (Sulut) memusnahkan 4.608 liter minuman keras (miras) dan 18.150 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl.
Foto: Polda Sulawesi Utara (Sulut) memusnahkan minuman keras (miras) dan obat keras jenis Trihexyphenidyl. (Trisno Mais/detikcom)
Manado -

Polda Sulawesi Utara (Sulut) memusnahkan 4.608 liter minuman keras (miras) dan 18.150 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl. Barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan ketika operasi rutin yang dilakukan di masing-masing polres.

"Barang temuan yang dimusnahkan berupa 4.608 liter minuman beralkohol tanpa izin dan obat keras sebanyak 18.150 butir," ungkap Kapolda Sulut Irjen Setyo Budiyanto kepada wartawan, Senin (17/4/2023).

Barang bukti tersebut dimusnahkan di halaman Mapolda Sulut, Jalan Bethesda, Kelurahan Sario, Kecamatan Sario, Manado pada Senin (17/4). Barang bukti tersebut merupakan temuan sejak Januari hingga awal bulan April 2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemusnahan barang bukti ini merupakan beberapa temuan yang sudah dilakukan dalam pelaksanaan operasi baik itu operasi rutin maupun kegiatan rutin yang ditingkatkan," ujarnya.

Irjen Setyo mengatakan barang bukti tersebut dimusnahkan sebagai bentuk pertanggungjawaban polisi terhadap masyarakat. Supaya masyarakat tahu bahwa hasil sitaan itu sudah dimusnahkan.

ADVERTISEMENT

"Tentu untuk mempertanggungjawabkan kepada masyarakat barang bukti atau barang temuan di tangan penyidik itu dilaksanakan pemusnahan. Itu menunjukkan bahwa barang bukti tersebut setelah kita simpan, lengkap administrasi kemudian dimusnahkan," tuturnya.

Adapun metode pemusnahan temuan berupa minuman beralkohol tanpa izin dilakukan dengan cara dituangkan ke dalam drum dan dicampur dengan pembersih lantai. Sedangkan untuk obat keras dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam mesin blender.

Irjen Setyo menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum terkait dengan miras serta obat keras yang beredar secara ilegal.

"Harapan kami penegakan hukum tetap dilakukan secara terus-menerus baik itu obat keras, narkoba termasuk juga minuman tradisional yang tentunya membahayakan kepada diri masing-masing," imbuhnya.




(hsr/sar)

Hide Ads