5. Total Suap Diduga Rp 14,5 Miliar
KPK mengatakan dugaan jumlah suap terkait pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api mencapai lebih dari Rp 14,5 miliar. Nominal tersebut didapat usai pemeriksaan para terperiksa dan didukung sejumlah bukti.
"Dari permintaan keterangan sejumlah terperiksa yang didukung dengan sejumlah bukti awal, penerimaan uang yang diduga sebagai suap oleh para pihak dalam kegiatan proyek pengadaan dan pemeliharaan jalan kereta api dimaksud sejauh ini diduga mencapai lebih dari Rp14,5 miliar," kata Johanis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Johanis menegaskan pihaknya masih mengembangkan kasus suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api ini. Pengembangan soal nominal suap selama ini akan dilakukan di tahap penyidikan.
"Dan berikutnya tentu terus KPK kembangkan dan didalami lebih lanjut pada proses penyidikan," jelasnya.
6. Pengaturan Pemenang Lelang Proyek
Proses pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa. KPK menyebut rekayasa itu sejak mulai proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.
"Sehingga atas dimenangkannya dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut, diduga telah terjadi penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dari para pihak swasta selaku pelaksana proyek dimaksud, yaitu sekitar 5 sampai dengan 10% dari nilai proyek," ungkap Johanis.
7. Kemenhub Buka Suara
Kemenhub angkat bicara soal OTT kasus pembangunan jalur kereta api ini yang melibatkan pejabat DJKA. Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menunggu pengumuman resmi dan mengatakan belum ada langkah strategis yang diambil terkait kasus ini.
"Terkait hal ini kami juga masih menunggu pernyataan resmi dari KPK untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya," ungkap Adita kepada detikcom, Rabu (12/4).
Adita menegaskan pihaknya mendukung langkah KPK memproses kasus ini agar diusut sampai tuntas. Kemenhub siap bekerja sama dengan KPK untuk menuntaskan kasus ini.
"Kami siap bekerja sama penuh dengan KPK dan pihak berwenang lainnya untuk melakukan pemberantasan korupsi di seluruh Indonesia," jelasnya.
Simak Video "Video Nadiem Makarim: Saya Tidak Pernah Menoleransi Praktik Korupsi Apapun!"
[Gambas:Video 20detik]
(sar/sar)