Polisi menangkap 5 orang remaja yang melakukan penyerangan terhadap warga di kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kelima remaja tersebut melakukan penyerangan dengan senjata tajam jenis busur panah serta pisau.
"Lima remaja dapat diamankan kemudian salah satu petugas mengambil tas yang dilempar dan mencari busur serta pelontar yang dibuang oleh remaja tersebut," ujar Kanit Turjawali Perintis Presisi Samapta Polda Sulsel, AKP Asfada, kepada wartawan, Kamis (13/4/2023) dini hari.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah tim Perintis Presisi Samapta Polda Sulsel melakukan patroli dan melihat sejumlah remaja berada di sekitar wilayah Jalan Toddopuli 10 sekitar Jembatan Waduk, Antang, pada Rabu (12/4) malam. Lima diantaranya diamankan yang berinisial MI (16), MN (15), MA (16), NA (19), dan AIR (20).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada polisi, salah satu pelaku AIR mengaku melakukan penyerangan lantaran ingin balas dendam. Pasalnya kakak kandungnya sempat dianiaya oleh orang yang tidak dikenalinya di sekitar lokasi tersebut.
"Motif penyerangan balas dendam atas kekerasan yang dialami oleh kakak kandung salah satu diantaranya," sebut Asfada.
Selain menangkap kelima pelaku yang pada umumnya masih berusia remaja itu, polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam.
"Satu buah busur dan pelontar, satu bilah pisau, satu senjata tajam terikat tali, dan kayu," tutur Asfada.
Salah satu pelaku juga mengakui bahwa busur tersebut miliknya. Para pelaku menyebut bersama rekan-rekannya telah melakukan penyerangan dengan melepaskan busur panah di lokasi, namun tidak mengenai sasaran terhadap warga yang melintas.
"Habis menyerang di Waduk Antang pengakuannya yang punya busur tapi tidak kena (sasaran)," jelasnya.
Guna proses lebih lanjut, kelima remaja tersebut bersama barang bukti senjata tajam busur panah langsung dibawa dan diserahkan ke Polrestabes Makassar.
(ata/ata)