Tiga pria di Kabupaten Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap usai mencuri onderdil crane milik perusahaan senilai Rp 200 juta. Salah satu pencuri merupakan karyawan perusahaan bongkar muat barang tersebut.
Pencurian itu terjadi di Pelabuhan KWB, Jalan Pelabuhan III, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan pada 20 Desember 2022 lalu. Ketiga pelaku masing-masing berinisial MS (36), EJ (47) dan HS (25).
"Untuk kasus pencurian pelaku sudah ditangkap dan salah satu pelaku (MS) merupakan karyawan di perusahaan itu," jelas Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya kepada detikcom, Jumat (7/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusep menjelaskan, MS yang bekerja di perusahaan itu awalnya memanggil dua rekannya, EJ dan HS. Ketiganya pun bekerja sama mencuri onderdil crane yang rusak.
"Jadi saat itu unit crane dilakukan penurunan mesin dikarenakan rusak. Oleh pelaku (MS) kemudian memanggil kedua rekannya dan mengangkut beberapa onderdil lalu membawanya menggunakan mobil," terangnya.
Atas peristiwa itu pihak perusahaan merugi Rp 200 juta dan melaporkannya ke pihak berwajib. Polisi yang melakukan penyelidikan selama empat bulan baru mengamankan pelaku pada Rabu (5/4).
"Untuk pelaku MS kita amankan di pelabuhan Tanjung laut, sedangkan dua pelaku lainnya kita amankan di rumahnya masing-masing," ungkapnya.
Kepada polisi ketiganya mengaku telah menjual sebagian onderdil crane tersebut kepada orang lain. Uang hasil curiannya digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
"Sebagian (hasil curiannya) sudah terjual dan sisanya seperti tromol, pompa hidrolik kita jadikan barang bukti," ujar Yusep
Atas perbuatannya ketiga pelaku kini telah diamankan di Polres Bontang dan dijerat pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun penjara.
(ata/sar)