Humas perusahaan tambang batu bara PT JGA berinisial AB diduga menjadi dalang penembakan maut pria lanjut usia (lansia) Sabriansyah (63) di Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel). Total 5 orang ditangkap terkait kasus ini dan 10 terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.
"Betul (10 terduga pelaku masih dikejar). Jadi informasi dari lapangan dari hasil lidik kita diperkirakan yang mengeroyok korban (disertai penembakan) ini 15 orang ," ujar Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Mochamad Rifa'i kepada detikcom, Selasa (4/4/2023).
Korban awalnya diduga terlibat sengketa lahan dengan pihak PT JGA. Korban lantas menutup Jalan Hauling yang merupakan akses jalan menuju perusahaan tambang PT JGA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Kombes Rifa'i, Humas PT JGA berinisial AB tersebut diduga berperan memberi perintah kepada salah satu pelaku, AY (57) agar membuka jalan yang ditutup dengan cara apa pun. Belakangan diketahui AY bersama R (42), S (42) dan YU (35) dan sejumlah preman suruhan mengeroyok korban.
"(Keempat pelaku yang telah ditangkap) Bukan pekerja (PT JGA). Itu semua preman, semua suruhan," imbuhnya.
Kombes Rifai pun tak menutup kemungkinan pembunuhan ini melibatkan pekerja lain dari PT JGA. Namun dia menegaskan pihaknya masih melakukan pengembangan kasus ini.
"Bisa iya bisa tidak (kemungkinan pekerja PT JGA terlibat), makanya dari pemeriksaan awal ini kita kembangkan. Kemungkinan bisa, ya kalau ada yang mengarah lagi (perusahaan) ya kita kejar," tutur Rifai.
Untuk diketahui, pembunuhan sadis itu terjadi di Desa Mangkauk, Kecamatan Pengaron, Banjar tepatnya di Jalan Hauling KM 10 PT JGA pada Rabu (29/3) sekitar pukul 13.00 Wita. Sabriansyah ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala.
"Ada luka tembak di bagian kepala di mana pelurunya sedang diuji balistik," kata Kapolda Kalsel Irjen Andi Rian Djajadi, Jumat (31/3) lalu.
Korban disebut mengklaim punya hak atas lahan yang digunakan sebagai jalan tambang tersebut. Belakangan korban menutup akses jalan tersebut.
"Nah para pelaku diduga diminta pimpinannya di JGA agar membuka portal itu dengan cara apapun," jelasnya.
(sar/hmw)