Humas Perusahaan Tambang PT JGA Diduga Otak Penembakan Maut Lansia Ditangkap

Kalimantan Selatan

Humas Perusahaan Tambang PT JGA Diduga Otak Penembakan Maut Lansia Ditangkap

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Selasa, 04 Apr 2023 17:00 WIB
Kapolda Kalsel Irjen Andi Rian Djajadi
Foto: Kapolda Kalsel Irjen Andi Rian Djajadi. Dokumen Istimewa
Banjar -

Polisi kembali menangkap 4 terduga pelaku terkait penembakan maut pria lanjut usia (lansia) bernama Sabriansyah (63) di Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel). Salah satu terduga pelaku merupakan humas perusahaan tambang batu bara PT JGA berinisial AB.

"Petugas melakukan pengembangan kasus dan kembali meringkus empat tersangka salah satunya Humas PT JGA," ujar Kapolda Kalsel Irjen Andi Rian Djajadi dalam keterangannya, Selasa (4/4/2022).

Irjen Andi Rian mengatakan tiga terduga pelaku lainnya masing-masing berinisial R (42), S (42), YU (35). Menurut Andi Rian, Humas PT JGA merupakan orang yang memerintahkan pengeroyokan dan penembakan terhadap korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"AB selaku pemberi perintah kepada tersangka AY yang sudah diamankan terlebih dahulu," terangnya.

Irjen Andi Rian mengungkapkan pihaknya masih mengejar sejumlah terduga pelaku lainnya. Salah satunya adalah terduga pemilik senjata api yang digunakan menembak kepala korban.

ADVERTISEMENT

"Kami berupaya keras mengungkap dan membuat terang kasus pembunuhan berencana ini," tegasnya.

"Kepada para pelaku lainnya, segera menyerahkan diri dengan baik, atau petugas akan bertindak tegas kepada pelaku yang belum menyerahkan diri," katanya.

Diberikan sebelumnya, Sabriansyah ditemukan tewas mengenaskan dengan luka tembak di kepala. Polisi sebelumnya lebih dulu menangkap satu terduga pelaku, yakni AY sehingga sampai kini total sudah 5 orang yang ditangkap.

"Ada luka tembak di bagian kepala di mana pelurunya sedang diuji balistik," kata Irjen Andi Rian Djajadi, Jumat (31/3) lalu.

Rian menyebut pelaku pengeroyokan merupakan orang suruhan dari pihak perusahaan tambang batu bara PT JGA. Insiden ini diduga buntut adanya sengketa lahan.

Korban yang merupakan warga Kecamatan Hatungun mengklaim punya hak atas lahan yang digunakan sebagai jalan tambang tersebut. Belakangan korban menutup akses jalan tersebut.

"Nah para pelaku diduga diminta pimpinannya di JGA agar membuka portal itu dengan cara apapun," jelasnya.




(hmw/nvl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads