Pengakuan Wanita di Makassar Nyaris Diperkosa 'Kolor Ijo' saat Tidur

Kota Makassar

Pengakuan Wanita di Makassar Nyaris Diperkosa 'Kolor Ijo' saat Tidur

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Senin, 03 Apr 2023 10:24 WIB
Pria kolor ijo yang hendak perkosa wanita di Makassar ditangkap
Foto: Pria kolor ijo yang hendak perkosa wanita di Makassar ditangkap (Reinhard Soplantila/detikSulsel)
Makassar - Wanita berusia 26 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) nyaris diperkosa oleh pria 'kolor ijo' bernama Rahmat (22). Korban mengaku sedang tertidur di kamarnya saat pelaku tiba-tiba muncul dan membekap mulutnya.

"Lagi tidur kayak ada bayangan, dalam keadaan tidak sadar. Terus saya tidur pakai kelambu tiba-tiba ada kasih begini (bekap mulut) dari luar," ujar korban saat dimintai keterangan oleh polisi, Minggu (2/4/2023).

Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban di Kecamatan Manggala, Makassar pada Selasa (21/2) lalu sekitar pukul 02.00 Wita. Pada saat kejadian korban hanya bersama dua orang kakaknya di dalam rumah.

Korban awalnya mengira pelaku yang membekap mulutnya adalah kakaknya. Namun setelah pelaku memegang kakinya dan berusaha untuk naik ke ranjang, barulah dia tersadar dan menendangnya.

"Saya kira kakak saya main-main, jadi balik samping saya tiba tiba dia pegang kaki naik ke atas tempat tidur, baru saya tendang," sebut korban.

Korban juga langsung berteriak meminta tolong sehingga kakaknya yang tidur di kamar lain segera datang menghampiri korban. Sadar aksinya diketahui, pelaku kemudian langsung kabur melalui jendela kamar korban.

"Satu orang (pelaku) tapi saya tidak lihat mukanya. Satu orang cuma lihat dia hitam-hitam terus kurus, pada saat saya ke luar saya lihat pas saya buka gorden dia lari ke jendela sendiri dia," jelas korban.

Beruntung korban menggunakan celana panjang saat tidur sehingga pelaku kesulitan melakukan aksi bejatnya. Pelaku pun meninggalkan sendal dan celana dalamnya di kamar korban.

"CD-nya (celana dalam) sama sendalnya, tapi belum sempat dia karena saya pakai celana panjang. (Tapi) HP saya diambil, hanya itu," ucap korban.

Pelaku Ditangkap

Pelaku baru bisa diamankan polisi usai buron hampir sebulan. Rahmat dibekuk di Jalan Adiyaksa Makassar pada Minggu (2/4) sekitar pukul 02.00 Wita.

"Jadi untuk pelecehan seksual (percobaan pemerkosaan) sempat terjadi karena pelaku juga sempat meninggalkan barang bukti celana dalam berwarna hijau dan sendal jepit pelaku," ujar Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Fahrul kepada detikSulsel, Minggu (2/4).

Fahrul mengatakan pelaku mencoba melawan petugas saat diamankan. Polisi pun terpaksa melepaskan tembakan terhadap pelaku.

"Pelaku melakukan perlawanan sehingga anggota melepaskan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, pelaku tetap memberontak jadi kemudian anggota memberikan tindakan tegas terukur," tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP. "Pasal yang disangkakan 365 pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman 7 tahun kemudian percobaan pemerkosaan," pungkasnya.


(hmw/asm)

Hide Ads