Pria kolor ijo di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rahmat (22) ditangkap polisi usai nyaris memperkosa seorang wanita di salah satu rumah. Polisi turut menemukan celana dalam hijau milik pelaku yang tertinggal di rumah korbannya.
"Jadi untuk pelecehan seksual (percobaan pemerkosaan) sempat terjadi karena pelaku juga sempat meninggalkan barang bukti celana dalam berwarna hijau dan sendal jepit pelaku," ujar Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Fahrul kepada detikSulsel, Minggu (2/4/2023).
Pelaku diketahui menyelinap ke rumah korban dan hendak memperkosa korban yang sedang tertidur di kamarnya pada Selasa (21/3). Beruntung korban tersadar dan langsung melakukan perlawanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi untuk tersebut korban tidak sempat diperkosa karena melakukan perlawanan menggigit salah satu tangan pelaku, jadi saat itu pelaku berhasil melarikan diri membawa HP (handphone) korban," kata Fahrul.
Setelah kejadian itu, korban melapor ke Polrestabes Makassar. Hasilnya, pelaku Rahmat dibekuk di kawasan Kecamatan Panakkukang, Minggu (2/4) dini hari tadi.
"Jadi untuk tersangka diamankan dalam perkara curas (pencurian dengan kekerasan) dan percobaan pemerkosaan," ujarnya.
Menurut Iptu Fahrul, pihaknya juga sempat menembak pelaku. Dia beralasan pelaku melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
"Pelaku melakukan perlawanan sehingga anggota melepaskan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, pelaku tetap memberontak jadi kemudian anggota memberikan tindakan tegas terukur," pungkasnya.
(urw/hmw)