Akhir Damai Kasus Karyawati PNM Takalar Ngaku Disuruh Bosnya Melacur

Ihksan Bayu Aji Saputra - detikSulsel
Minggu, 02 Apr 2023 02:45 WIB
Foto: Edi Wahyono/detikcom
Takalar -

Kasus karyawati PT Permodalan Nasional Mandiri (PNM) Mekaar Cabang Takalar, AU (20) yang mengaku disuruh oleh atasannya melacur untuk menutupi utang nasabah resmi berakhir damai. Pihak AU mencabut laporan polisi (LP) usai terlapor berinisial AN bersedia membayar ganti rugi.

"Menurut keterangan korban mereka sepakat berdamai," ujar Kasat Reskrim Polres Takalar Iptu Agus Purwanto kepada detikSulsel (1/4/2023).

Iptu Agus mengatakan pihaknya sebenarnya sudah melakukan pemeriksaan terhadap AU untuk menindaklanjuti LP penggelapan yang dibuatnya. Namun belakangan AU mencabut LP dan berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibuat sebelumnya.


"Korban sudah diperiksa tambahan dan korban pada saat diperiksa mencabut laporannya dan mencabut berita acara pemeriksaannya," ungkapnya.

Oleh sebab itu polisi tak lagi mengusut laporan penggelapan yang dibuat AU. Polisi juga akan melakukan restorative justice (RJ) kasus ini.

"Nantinya akan di-RJ-kan," ujarnya.

Sementara ibu AU yang bernama Mariani mengatakan terlapor AN selain bersedia memberikan ganti rugi juga bersedia mengembalikan gaji dan bonus anaknya yang sebelumnya disita.

"Sudah ada anu tinggal kwitansi (ganti rugi) apa lagi itu," ujar Mariani kepada detikSulsel, Sabtu (1/4).

"Iya selesa mi (sudah damai), iya gaji sama bonus (akan dikembalikan)," ungkapnya.

Kronologi AU Disuruh Melacur Tutupi Utang Nasabah

AU sebelumnya mengaku menjadi korban dugaan pelecehan secara verbal disuruh melacur pada Sabtu (11/3) lalu. AU mengatakan saat itu dia ditelepon oleh oknum atasannya, AN terkait cicilan utang nasabah yang menunggak.

Melalui sambungan telepon, AU mengaku disuruh pulang ke rumahnya dan mencari uang untuk menutupi cicilan nasabah menunggak tersebut. AU pun sempat kembali ke rumahnya namun tak mendapatkan hasil.

"Nasuruh (dia suruh saya) pulang cari uang di rumahku. Setelah itu, karena tidak dapat uang di rumah, jadi nasuruh a pulang lagi ke kantor," kata AU kepada detikSulsel, Selasa (28/3/2023).

Simak di halaman berikutnya....




(hmw/ata)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork