Pria berinisial FJ (30) di Gorontalo kepergok istri mencabuli anak tirinya yang masih berusia 13 tahun. Pelaku pun ditangkap polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Ibu korban melihat langsung saat suaminya melakukan perbuatan cabul terhadap anak tirinya," kata Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kompol Leonardo Widharta kepada detikcom, Kamis (30/3/2023).
Dugaan tindak pencabulan itu terjadi di kediamannya pelaku di wilayah Gorontalo pada Selasa (28/03). Saat itu ibu korban yang baru balik dari toilet tiba-tiba berteriak begitu melihat suaminya mencabuli anaknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apa yang ngana bekeng-bekeng sama kita pe anak ini (apa yang kamu lakukan kepada saya punya anak ini)," kata Leonardo menirukan keterangan ibu korban.
Leonardo menjelaskan, ibu korban langsung mendorong suaminya. FJ pun dilaporkan ke polisi usai mencabuli korban yang merupakan penyandang tunagrahita
"Korban ini penyandang tunagrahita atau keterbelakangan mental," terang Leonardo.
Pihaknya pun langsung mengamankan FJ tidak lama usai menerima laporan. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya.
"Kami menerima laporan FJ langsung diamankan dan dimintai keterangan, FJ pun mengakui telah melakukan perbuatan cabul pada anak tirinya," paparnya.
Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Gorontalo. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan saksi atas kasus ini.
"Saat ini unit PPA sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi," jelasnya.
(sar/nvl)