Pria bernama Sahrani (37) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) ditemukan tewas dengan luka 11 tusukan di tubuhnya. Sahrani tewas usai setelah tujuh jam menggelar pernikahan siri.
"Iya korban baru beberapa (7) jam menikah siri," jelas Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Rengga Puspo Saputro kepada detikcom, Rabu (29/3/2023).
Sahrani sendiri ditemukan warga di Jalan Rawa, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Samarinda pada Selasa pagi (28/3). Sahrani meninggal dengan beberapa luka tusukan benda tajam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lukanya itu 7 sampai 11, itu di dada, di perut, dan di pinggang, rata-rata di situ lukanya," terangnya.
Sejauh ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait tewasnya Sahrani. Namun kuat dugaan pelaku pembunuhan merupakan mantan suami dari istri korban.
"Ya memang saat pernikahan mantan suaminya itu ada datang dan ada cekcok, tapi saat kejadian itu enggak ada saksi jadi kami belum berani menyebutkan kalau mantan suami dari istrinya yang melakukan," ungkapnya.
Saat ini polisi telah melakukan olah TKP di lokasi kejadian, dan telah memeriksa saksi-saksi terkait tewasnya Sahrani termasuk istri korban.
"Memang saat di lokasi kita tidak menemukan barang bukti dan tidak ada saksi mata, tapi keterangan dari kerabat korban sudah kita mintai keterangan," bebernya.
Terkait keberadaan mantan suami dari istri korban, polisi saat ini masih melakukan pengejaran untuk mengungkapkan motif dari pembunuhan tersebut.
"Kita masih kejar pelaku untuk mengetahui motif sebenarnya," pungkasnya.
(hmw/sar)