Pria di Kapuas Kalteng Hantam Kepala Teman Kencan Pakai Balok Ditangkap

Kalimantan Tengah

Pria di Kapuas Kalteng Hantam Kepala Teman Kencan Pakai Balok Ditangkap

Riani Rahayu - detikSulsel
Rabu, 22 Mar 2023 21:31 WIB
Lokasi pria di Kalteng hantam kepala teman kencan pakai balok.
Foto: Lokasi pria di Kalteng hantam kepala teman kencan pakai balok. Dokumen Istimewa.
Kapuas -

Pemuda berinisial RN (18) di Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) ditangkap usai memukul teman kencannya berinsial AS (41) menggunakan balok. Pelaku juga mencuri barang berharga milik korban.

"Pelaku ini memukul korban menggunakan sebilah balok berkali-kali dari arah belakang (kena kepala) dan mengambil tas korban yang berisi ponsel dan kunci motor," ujar Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono kepada detikcom, Rabu (22/3/2023).

Peristiwa itu terjadi di salah satu kamar Hotel Sangkai Jaya, Kecamatan Selat pada, Kamis (13/3) sekira pukul 23.00 WIB. Qori menyebut, saat itu korban dan pelaku datang bersama-sama menggunakan sepeda motor ke hotel tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka datang bersama-sama, tetapi saat korban baru masuk ke kamar, pelaku kemudian melayangkan pukulan dengan balok yang diambilnya di sekitar kamar.Di antara kamar ada balok bekas, diduga balok bekas renovasi kamar. Sebab sebagian bangunan kamar penginapan adalah kayu," jelasnya.

Diketahui, korban merupakan PSK dan saling mengenal dengan pelaku saat bertemu di seputaran Pasar Danau Mare Kuala Kapuas. Saat ini korban masih di rawat di rumah sakit.

ADVERTISEMENT

"Korban diduga PSK. Perkenalan mereka di suatu tempat di seputaran Pasar Danau Mare Kuala Kapuas. Untuk kondisi korban alami luka-luka di kepala bagian belakang, saat ini masih dirawat," terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku RN pun kini ditahan di Mapolres Kapuas untuk pemeriksaan lebih lanjut. RN dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana.

"Ancaman hukumannya 9 tahun penjara," pungkasnya.




(hmw/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads