Wanita hamil berinisial NA (26) di Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) dibunuh pamannya, Hudi (35) yang merupakan selingkuhannya. Aksi bejat pelaku membuat bayi yang dikandung korban juga meninggal.
Pembunuhan ini terjadi di wilayah Kecamatan Sunagi Raya, Kubu Raya pada Minggu (5/3/2023). Awalnya, pelaku dan korban sudah sepakat menggugurkan bayi hasil hubungan gelap mereka.
"Jadi mereka sempat bertemu siangnya di sebuah acara, kemudian mereka atur janji bertemu malamnya untuk membahas cara menggugurkan kandungan korban," Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade Surdiansyah kepada detikcom, Selasa (21/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ade melanjutkan, pelaku dan korban khawatir hubungan mereka terbongkar. Apalagi suami korban yang bekerja sebagai TKI di Malaysia akan pulang dari perantauan.
Menurutnya, segala cara sudah dilakukan untuk menggugurkan janin tersebut namun belum berhasil. Akhirnya keduanya janjian bertemu untuk kembali membicarakannya.
"Mereka ini panik, korban sampaikan jika suaminya akan pulang tiga hari lagi, korban minta digugurkan. Dan korban menghubungi pelaku untuk meminta pertanggungjawaban," bebernya.
Korban NA diketahui meninggalkan kediamannya sekitar pukul 20.00 WIB, Minggu (5/3). Sementara pelaku yang hendak bertemu NA sudah membawa pisau dari rumah.
"Saat itu pelaku sudah membawa pisau yang memang sudah diasahnya dari rumah," terang Ade.
Ade melanjutkan, saat bertemu pelaku sempat memberikan air minum ke korban dengan maksud bisa menggugurkan bayi yang dikandung korban.
"Mereka bertemu di TKP, dan pelaku memberikan air bacaan ke korban namun korban (tiba-tiba) menolak meminum itu," sambungnya.
Pelaku yang mendapat penolakan pun lantas menikam NA. Korban sempat melawan namun Hudi terus melancarkan serangan.
"Ditikam di bagian pinggang sekali, perut itu ada 3 kali tikaman, lalu sebelum digorok korban sempat melawan dengan menahan serangan pelaku hingga jari tangan kirinya putus barulah korban digorok," papar Ade.
Setelah korban tewas, pelaku membuang jasad korban. Belakangan, jasad korban ditemukan di bawah kolong jembatan, Desa Sungai Asam, Kecamatan Sunagi Raya, Kubu Raya pada, Minggu (5/3) sekitar pukul 23.30 WIB.
Ade mengatakan, NA sempat dikira menjadi korban pembegalan. Pasalnya dompet korban hilang saat jasadnya ditemukan.
"Tapi udah didapat ponselnya. Hanya dompet saja yang hilang. Dan awal pertemuan pelaku hingga wacana pengguguran itu kami temukan di chat antara korban dan pelaku di ponsel korban," terang Ade.
Pelaku Sempat Buron Selama 6 Hari
Diketahui, Hudi ditangkap di rumah keluarganya di Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang pada Sabtu (11/3). Pelaku diamankan usai kabur selama 6 hari.
"Jadi pelaku ini bersembunyi dengan cara berpindah-pindah selama 6 hari, kemudian kami tangkap di rumah keluarga di Ketapang," kata Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat saat dikonfirmasi, Senin (13/3).
Pelaku pun langsung ditahan usai ditangkap. Pelaku dijerat dengan Pasal 340 juncto 338 KUHPidana.
"Dengan ancaman hukuman mati," imbuh Arief.
(sar/ata)