Tujuh mahasiswa dan seorang cleaning service ditetapkan sebagai tersangka buntut tawuran antar fakultas di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar. Delapan tersangka telah ditahan oleh penyidik.
"Kalau tersangka ada 8," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol kepada wartawan, Senin (20/3/2023).
Ridwan mengatakan tujuh mahasiswa masing-masing dari Fakultas Peternakan dan Kelautan Unhas. Para tersangka dijerat pasal kekerasan secara bersama-sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada 5 dari studi peternakan dan 2 dari kelautan Unhas. Semua pidana pengeroyokan," kata Ridwan.
Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP. Ridwan mengatakan pihaknya masih terus mendalami kasus ini.
"Kita masih mendalami lagi apakah (masih) ada yang terlibat dalam kegiatan tersebut," katanya.
Sebelumnya diberitakan, bentrokan di Unhas melibatkan mahasiswa dari Fakultas Peternakan serta Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan (FIKP). Bentrokan terjadi dua kali.
Pertama, bentrokan terjadi pada Kamis (16/3) yang membuat kaca gedung kedua fakultas itu rusak kena lemparan batu. Namun keesokan harinya, bentrokan kembali pecah pada Jumat (17/3) sekitar pukul 17.00 Wita.
Insiden itu membuat sekretariat mahasiswa Fakultas Peternakan Unhas terbakar usai dilempar bom molotov.
Wakil Rektor I Unhas Muhammad Ruslin mengatakan, bentrokan diduga pemicu tawuran antar mahasiswa ini akibat terjadinya insiden saat berlangsungnya pertandingan sepak bola.
"Kami belum tahu persis, tapi tadi ada main bola, main bola sore-sore terus ada insiden ada kesalahpahaman," sebut Ruslin saat dikonfirmasi, Kamis (16/3).
(hmw/sar)