Remaja di Gorontalo Tikam Temannya Usai Pesta Miras Ditangkap

Gorontalo

Remaja di Gorontalo Tikam Temannya Usai Pesta Miras Ditangkap

Apris Nawu - detikSulsel
Selasa, 14 Mar 2023 12:54 WIB
Remaja berinisial MY (19) di Kota Gorontalo ditangkap polisi lantaran menikam temannya berinisial BSH (24) usai menggelar pesta minuman keras (miras).
Foto: Remaja berinisial MY (19) di Kota Gorontalo ditangkap polisi lantaran menikam temannya berinisial BSH (24) usai menggelar pesta minuman keras (miras). (dok/istimewa)
Gorontalo -

Remaja berinisial MY (19) di Kota Gorontalo ditangkap polisi lantaran menikam temannya berinisial BSH (24) usai menggelar pesta minuman keras (miras). Insiden ini dipicu kesalahpahaman hingga keduanya terlibat cekcok.

"Kasus ini terkait penganiayaan penikaman ada tiga orang korban, pelaku sudah diamankan," kata Kapolsek Dungingi Kota Gorontalo Iptu Pranti Natalia Olii saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (14/3/2023).

Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Tomulobutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo pada Minggu (12/3) sekitar pukul 05.00 Wita. Pelaku kemudian ditangkap di Terminal Dungingi Kota Gorontalo di hari yang sama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kejadian itu penikaman, itu di samping Salon Violet Kota Gorontalo. Jadi pelaku ini ditangkap di sekitaran Terminal Dungingi, pukul 16.00 Wita," katanya.

Natalia menuturkan awalanya keluarga BSH melaporkan tindakan penganiayaan tersebut ke pihak berwajib. Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

ADVERTISEMENT

"Kami menerima laporan dari keluarga korban (BSH), barulah tim unit reskrim segera ke lokasi," ujarnya.

Lebih lanjut, Natalia menjelaskan pelaku dan ketiga korban dalam pengaruh minuman keras setelah mereka berpesta. Saat itu, korban BSH memukul pelaku di bagian wajahnya.

MY yang tak terima kemudian menyerang balik BSH dengan menggunakan badik di bagian paha. Dua rekannya yakni PSH dan FSA kemudian berusaha melerai perkelahian keduanya hingga terkena luka sayatan di tangan.

"Jadi mereka berempat ini sama-sama dalam keadaan mabuk melakukan pesta miras. Namun terjadi kesalahpahaman antara korban BSH dan pelaku MY. MY melakukan penikaman pada BSH, sementara dua korban lainnya yang melerai pun ikut terluka," jelas Natalia.

Natalia menambahkan MY telah diamankan di Polsek Dungingi untuk penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti pisau badik yang digunakan pelaku juga disita.

"Sementara ini pelaku sudah diamankan bersama pisau badik, untuk penyelidikan, mengenai pasal ancaman penjara belum bisa kami sampaikan," pungkasnya.




(hsr/sar)

Hide Ads