Remaja di Parepare Aniaya Pelajar gegara Tersinggung Gaya Jalan Korban

Remaja di Parepare Aniaya Pelajar gegara Tersinggung Gaya Jalan Korban

Muhclis Abduh - detikSulsel
Selasa, 14 Mar 2023 12:45 WIB
Ilustrasi Penganiayaan
Foto: Ilustrasi penganiayaan. (dok. Istimewa)
Parepare -

Seorang remaja putus sekolah inisial R (15) di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) menganiaya pelajar inisial AR (17) hingga harus dirawat di rumah sakit. Motifnya hanya karena pelaku R tersinggung dengan gaya jalan korban AR.

"Sudah kita amankan pada saat itu juga anak yang berkonflik dengan hukum tersebut (pelaku)," ungkap Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Deki Marizaldi kepada detikSulsel, Selasa (14/3/2023).

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Karaeng Burane, Kelurahan Mallusetasi, Kecamatan Ujung, Kota Parepare pada Jumat (10/3) lalu sekitar pukul 11.00 Wita. Saat kejadian korban pulang dari menjenguk keluarga yang dirawat di RS Sumantri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi ini korban ke RS Sumantri, saat korban hendak pulang anak berkonflik dengan hukum ini memukul korban satu kali dengan tangan kosong hingga akhirnya korban terluka di bagian muka dan harus mendapatkan perawatan di RS Sumantri," bebernya.

Setelah diinterogasi polisi, R mengaku tersinggung saat melihat cara AR berjalan yang dianggapnya sombong.

ADVERTISEMENT

"Motifnya anak yang berkonflik dengan hukum inisial R (15) memukul korban katanya tanda kutip kelihatan sombong, jadi dia langsung memukul korban," jelasnya.

Deki juga menjelaskan antara korban dan pelaku anak berkonflik dengan hukum ini tidak saling mengenal. Pertemuan keduanya terjadi hanya kebetulan.

"Tidak saling mengenal (korban dan pelaku). Jadi anak berkonflik dengan hukum ini putus sekolah sementara korban itu pelajar," paparnya.

Polisi juga sudah berupaya mempertemukan pihak korban dan pelaku, namun orang tua korban tetap ingin kasus ini diselesaikan secara hukum.

"Anak yang berkonflik dengan hukum ini dan korban masih sama-sama di bawah umur, maka diterapkan UU Perlindungan Anak, sudah tahap diversi tahap pertama namun orang tua korban tetap mau melanjutkan proses hukum," paparnya.




(nvl/nvl)

Hide Ads