Dua kelompok warga di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) terlibat tawuran maut yang dipicu teriakan gerombolan pemotor. Tawuran tersebut menyebabkan satu orang tewas akibat luka tebasan hingga tikaman di ketiak sebelah kiri.
Tawuran tersebut terjadi di Kompleks Perum Kulo, Desa Kembuan Satu, Kecamatan Tondano Utara pada Minggu (12/3) sekitar pukul 00.01 Wita. Awalnya salah satu kelompok diteriaki gerombolan pemotor hingga mereka saling menantang menggunakan senjata tajam (sajam) dan bambu.
"Kelompok pelaku yang membawa senjata tajam jenis badik kemudian mendatangi kelompok korban yang sudah siap dengan bambu dan juga sajam," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast kepada wartawan, Senin (13/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua kelompok tersebut pun saling cekcok hingga bentrokan pecah. Korban kemudian dianiaya oleh kelompok lawan hingga tak berdaya.
"Tak lama kemudian terjadilah perkelahian hingga berujung pada penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban," kata Jules.
Jules menjelaskan korban yang memegang bambu ditebas hingga ditikam oleh tiga orang pelaku. Akibatnya korban mengalami luka tebasan di bagian tangan dan luka tikaman di ketiak.
"Korban yang saat itu memegang bambu, mendapat tebasan sajam 2 kali di bagian tangan dan selanjutnya mendapat tikaman di ketiak sebelah kiri yang diduga dilakukan oleh ketiga pelaku tersebut," terangnya.
Setelah menganiaya korban, ketiga pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban berlari sempoyongan ke arah rekannya dengan maksud meminta bantuan.
"Korban terus berlari hingga akhirnya ia langsung jatuh di jalan dan kemudian datang teman-temannya membawa korban ke rumah sakit. Tak lama setelah mendapat perawatan di RS Umum Tondano, korban akhirnya meninggal dunia," tuturnya.
Polisi yang menerima laporan terkait tawuran tersebut kemudian mendatangi lokasi dan mengejar terduga pelaku. Tak berselang lama tiga pelaku masing-masing berinisial KT (24), AR (15) dan FN (19) diamankan.
Jules mengatakan pelaku KT dan AR diamankan 4 jam setelah tawuran tersebut di rumahnya di Kelurahan Wewelen. Sementara FN menyerahkan diri ke kantor polisi.
"Saat ini ketiga terduga pelaku beserta 2 buah barang bukti pisau badik sudah diamankan di Polres Minahasa untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya.
(hsr/ata)