Kasus Dugaan Salah Tangkap Warga di Pinrang, Polisi Klaim Sesuai SOP

Kasus Dugaan Salah Tangkap Warga di Pinrang, Polisi Klaim Sesuai SOP

Muhclis Abduh - detikSulsel
Senin, 13 Mar 2023 17:34 WIB
ilustrasi pria diborgol
Ilustrasi. Foto: thinkstock
Pinrang -

Polisi membantah tudingan salah tangkap tersangka narkoba atas nama Muhammad Jafar di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi mengklaim penangkapan sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan tersangka terbukti positif narkoba.

"Terkait masalah itu (dugaan salah tangkap) setelah dilakukan pengecekan proses penangkapan tersangka sudah sesuai prosedur," ungkap Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita kepada detikSulsel, Senin (13/3/2023).

Santiaji memaparkan saat penangkapan Muhammad Jafar, polisi mendapatkan barang bukti dari pelaku. Sehingga, pelaku saat itu langsung diamankan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada saat tersangka diamankan, petugas juga sudah terdapat barang bukti narkoba pada dirinya," ujarnya.

Selain itu, setelah dilakukan tes narkoba, tersangka juga terbukti positif. Polisi juga menyebut tersangka pergi ke Kabupaten Sidrap untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu.

ADVERTISEMENT

"Sudah dilakukan tes urine juga dan hasilnya positif sehingga tidak benar jika terjadi salah tangkap," bebernya.

"Hasil pemeriksaan juga tersangka mengakui sebelum penangkapan pergi ke Kabupaten Sidrap untuk mencari barang (sabu)," lanjutnya.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Pinrang AKP Saharuddin menambahkan Ruslan yang turut menemani Muhammad Jafar membeli sabu-sabu juga dilakukan pengejaran saat kejadian.

"Begitu mau ditangkap (Ruslan) melarikan diri. Dia (Ruslan) sementara kita dalami," paparnya.

Sebelumnya, warga bernama Ibrahim mengaku kakaknya menjadi korban salah tangkap Satuan Resnarkoba Polres Pinrang. Dia menduga kakaknya hanya dijebak kasus narkoba, sehingga akan melaporkan hal itu ke Propam Polda Sulsel.

"Saya rasa ini ada keganjilan kenapa bisa segampang itu menangkap kakak saya. Ada apa ini di Polres Pinrang, khususnya Sat Res Narkoba?" keluh Ibrahim kepada detikSulsel, Sabtu (11/3).

Ibrahim menyampaikan, kakaknya yang bernama Muhammad Jafar ditangkap terkait kasus narkoba pada Februari 2023 lalu. Saat itu kakaknya menemani seorang pria bernama Ruslan untuk membeli narkoba di Kabupaten Sidrap, namun tidak diketahui kakaknya.

"Jadi Sabtu (25/2) lalu kakak saya menemani Ruslan ke Pangkajene (Sidrap). Ternyata Ruslan mengajak untuk membeli narkoba," tuturnya.




(asm/ata)

Hide Ads