Warga bernama Ibrahim mengaku kakaknya menjadi korban salah tangkap Satuan Resnarkoba Polres Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dia menduga kakaknya hanya dijebak kasus narkoba, sehingga akan melaporkan hal itu ke Propam Polda Sulsel.
"Saya rasa ini ada keganjilan kenapa bisa segampang itu menangkap kakak saya. Ada apa ini di Polres Pinrang, khususnya Sat Res Narkoba?" keluh Ibrahim kepada detikSulsel, Sabtu (11/3/2023).
Ibrahim menyampaikan, kakaknya yang bernama Muhammad Jafar ditangkap terkait kasus narkoba pada Februari 2023 lalu. Saat itu kakaknya menemani seorang pria bernama Ruslan untuk membeli narkoba di Kabupaten Sidrap, namun tidak diketahui kakaknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi Sabtu (25/2) lalu kakak saya menemani Ruslan ke Pangkajene (Sidrap). Ternyata Ruslan mengajak untuk membeli narkoba," tuturnya.
Setelah membeli narkoba di Sidrap, pada hari yang sama Ruslan mengajak Jafar pulang ke rumahnya di Pinrang. Saat berada di rumahnya, Ruslan kemudian berteriak kepada polisi yang sudah lebih dulu ada di lokasi.
"Sesampai di rumahnya, Ruslan berteriak bahwa 'ini mi Pak polisi si Jafar'. Perkiraan saya ini sudah memang diatur oleh polisi. Kakak saya dijebak," jelasnya.
Dia mengaku proses penangkapan tersebut sangat janggal. Bahkan dia merasa penangkapan itu terkesan salah tangkap lantaran Ruslan yang membeli narkoba, namun kakaknya yang ditangkap.
"Ini saya permasalahkan kenapa kakak saya ditangkap bukan Ruslan. Kenapa Ruslan tidak ditangkap sementara yang membeli kan Ruslan," sesalnya.
Ibrahim pun berniat untuk melaporkan kasus dugaan salah tangkap ini ke Propam Polda Sulsel.
"Saya insyaallah akan melapor ke Propam Polda Sulsel," tegasnya.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Pinrang, AKP Saharuddin mengaku baru akan mengecek kasus penangkapan yang diduga pihak keluarga tersangka tersebut kasus salah tangkap.
"Saya cek dulu. Ini sementara saya tanyakan ke anggota," ujarnya.
(asm/sar)